NUKILAN.id | Jakarta – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Longki Djanggola, mengusulkan agar kekurangan dana pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 diambil dari anggaran pendidikan dan kesehatan. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah di Komisi II DPR, Senin (10/3).
Longki menilai anggaran pendidikan dan kesehatan dapat dialokasikan hingga 20 persen dan bisa menjadi alternatif untuk menutupi kekurangan dana PSU di sejumlah daerah.
“Diskresi kepada daerah untuk menggunakan dana wajib misalnya anggaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen,” kata Longki.
Ia menyebut pemerintah daerah bisa melakukan diskresi dengan mengalihkan sebagian anggaran tersebut kepada KPU sebagai penyelenggara. Eks Gubernur Sulawesi Tengah itu juga menilai langkah tersebut tidak bertentangan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi.
“Saya kira perlu dipertimbangkan sepanjang kalau memang diatasi dengan kebijakan Pak Menteri yang terakhir ini itu saran saja,” ujarnya.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak tegas usulan tersebut. Tito menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan anggaran wajib pendidikan dan kesehatan demi pelaksanaan PSU.
“Mohon maaf Pak Longki, kita nggak akan mengorbankan yang wajib Pak, yang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, nah itu dampaknya langsung ke masyarakat Pak,” kata Tito.
Tito menyebut anggaran untuk PSU Pilkada 2024 telah ditetapkan sebesar Rp719 miliar, lebih rendah dari usulan awal yang mencapai Rp1 triliun.
“Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 triliun karena ada efisiensi tersebut,” ujarnya.
Editor: Akil