Polisi Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Share

Nukilan.id – Dua pria diduga penambang emas ilegal di Aceh Barat ditangkap polisi. Kedua pelaku MK (23) dan JM (36) diciduk saat tengah mendulang emas.

“Dua penambang emas ilegal kita amankan, termasuk satu ekskavator dan alat pendukung kegiatan tambang lainnya,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Sony Sonjaya kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

Penggerebekan lokasi tambang di Desa Pante, Kecamatan Pante Cermen, Aceh Barat itu bermula dari laporan diperoleh polisi. Setelah diselidiki, personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat datang ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Kedua pelaku diciduk pada Kamis (17/11). Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti dua plastik berisikan emas kotor.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Aceh Barat untuk diproses hukum,” jelas Sony.

Sony menjelaskan, penggerebekan lokasi tambang itu merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku penambangan emas ilegal. Penambangan ilegal disebut sudah menjamur dan meresahkan bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam seperti banjir.

“Kita mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut karena lambat laun pasti akan ditindak,” jelasnya. [Detik]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News