Nukilan.id – Polda Aceh mengimbau masyarakat di provinsi itu tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, saat ini Aceh memasuki musim kemarau.
“Saat musim kemarau seperti sekarang suhu udaranya yang relatif panas. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat dalam membuka lahan tidak dengan cara membakar,” kata dia.
Baca juga: 800 Hektar Sawah di Aceh Besar Kering
Ia mengatakan imbauan itu sebagai ajakan mewujudkan partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Aceh.
“Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan tersebut, kami mengajak masyarakat meninggalkan kebiasaan lama membuka lahan dengan cara membakar,” kata dia
Baca juga: 3 Hari ke Depan, Cuaca Sebagian Wilayah Aceh Cerah Berawan
Polda Aceh, kata dia, tidak segan-segan dalam penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.
“Karena itu, mari bersama-sama peduli mencegah kebakaran hutan dan lahan di Aceh. Laporkan jika masyarakat mengetahui ada pelaku pembakaran lahan agar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Baca juga: Peringatan BMKG: Aceh Berpotensi Kebakaran Hutan dan Lahan
Sumber: Antara