Polisi Ditembak Mati di Sumut, Saksi Dengar Letusan Senjata Api Sekali
Nukilan.id – Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba dengan jenis sabu seberat 13 kilogram dari Aceh dengan tujuan Jakarta.
Berawal dari informasi masyarakat atas penyelundupan sabu itu, yang akan melintas di Sumatera Utara. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku bernama Alfis (21) saat melintas Jalan Medan-Aceh, di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu malam, 18 Agustus 2021.
Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan pria asal Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Petugas berhasil menemukan sabu seberat 13 kilogram disimpan di dalam koper.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus narkoba dengan jumlah besar itu.
Pengungkapan kasus tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Sabtu malam, 21 Agustus 2021.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Hadi menyebutkan Alfis mengaku disuruh oleh Putra, merupakan warga Aceh dan selaku pemilik barang haram tersebut.
“Benar, barang bukti yang disita dari pelaku 13 kilogram sabu. Saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra,” kata Hadi.
Hadi mengatakan pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terus melakukan pengembangan dengan mengejar pemilik sabu itu, ke Aceh.
“Masih kita kembangkan lagi,” ucap Perwira Melati Tiga itu.
Hadi menjelaskan bahwa pelaku membawa sabu melalui jalur darat dari Aceh ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas. Alfis berpindah-pindah bus menuju ibu kota Indonesia.
“Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,” tutur Hadi.[viva]