NUKILAN.id | Banda Aceh — Polisi berhasil membongkar jaringan penyelundupan manusia terorganisir yang beroperasi di Aceh, khususnya terkait penyelundupan etnis Rohingya. Sebanyak tiga terduga pelaku ditangkap di Pakpak Barat, Sumatera Utara, setelah diduga berperan dalam membawa 216 warga Rohingya ke perairan Aceh Selatan. Mereka diketahui terlibat dalam jaringan besar yang mengatur arus penyelundupan lintas negara.
“Dalam aksinya, jaringan ini tak hanya menyelundupkan etnis Rohingya, tetapi juga mengatur pengiriman warga lokal Aceh secara ilegal ke negara tetangga lainnya,” ujar Kombes Ade Harianto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, dalam keterangan pers, Senin (28/10/2024).
Peran Terorganisir dan Jaringan Internasional
Menurut Kombes Ade, jaringan penyelundup ini bekerja dengan pola yang terstruktur dan profesional. Setiap pelaku memiliki peran tertentu, mulai dari pengelola keuangan hingga penyedia alat transportasi. Ada juga yang bertugas mengoordinasikan komunikasi dengan jaringan internasional di Bangladesh, Aceh, Riau, dan Malaysia.
“Mereka sangat terorganisir dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini,” kata Ade.
Penangkapan ketiga pelaku, yang berinisial F (35), I (32), dan A (33), merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan berbagai pihak, termasuk Panglima Laot Aceh Selatan yang berperan dalam memberikan informasi di lapangan. Dukungan juga datang dari pihak Imigrasi yang membantu proses pencatatan dan identifikasi, guna memastikan status pengungsi yang datang.
Dukungan Internasional Mempermudah Penyelidikan
Selain dukungan lokal, peran lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM terbukti sangat membantu dalam proses penyelidikan. Teknologi pendataan biometrik milik UNHCR memungkinkan penyidik untuk lebih mudah mengidentifikasi pengungsi yang sah dari warga negara asing yang menyamar sebagai pengungsi.
“Kolaborasi ini penting dalam penegakan hukum yang efektif. Komitmen dari semua pihak, termasuk lembaga internasional, memastikan adanya strategi kolaboratif untuk menangani penyelundupan manusia,” tambah Ade.
Berawal dari Penemuan Mayat
Kasus ini bermula dari temuan mayat yang mengapung di perairan Aceh Selatan, yang kemudian mengungkap keberadaan kapal nelayan yang membawa pengungsi Rohingya. Informasi tersebut disampaikan oleh Panglima Laot Aceh Selatan, Muhammad Jabal, Jumat (18/10), yang menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan adanya kapal mencurigakan yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat.
Saat ini, polisi masih memburu delapan pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Salah satu yang menjadi buruan adalah seorang narapidana berinisial H yang diketahui sedang menjalani cuti bersyarat.
Penegakan Hukum untuk Jaringan Penyedia Jasa Penyusupan
Polda Aceh menegaskan komitmen untuk terus menggencarkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap jaringan penyelundupan yang semakin kompleks. Dengan kolaborasi sinergis antar-lembaga, harapannya dapat menekan aksi penyelundupan yang berpotensi membahayakan nyawa pengungsi dan melanggar hukum internasional.
Penangkapan dan penyelidikan terhadap kasus ini memberikan gambaran bahwa jaringan penyelundupan manusia masih menjadi tantangan besar di kawasan Asia Tenggara. Namun, langkah sinergis dari aparat dan lembaga internasional dapat menjadi kunci dalam memutus rantai penyelundupan manusia di Aceh dan sekitarnya.
Editor: Akil