Polemik Paskibraka Tak Berhijab, KAMMI Aceh Desak BPIP Minta Maaf

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menjadi sorotan publik usai kebijakan pelepasan jilbab oleh sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 saat pengukuhan. Kebijakan ini menuai kritik tajam, terutama dari kalangan umat Islam.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan bahwa 18 anggota Paskibraka putri yang dalam kesehariannya memakai jilbab, diminta untuk tidak mengenakan jilbab saat prosesi pengukuhan. Kebijakan ini dilakukan dengan dalih mengedepankan nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

Menanggapi kontroversi ini, Zulherda, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, mengungkapkan kekecewaannya. Saat dihubungi Nukilan.id, Zulherda menilai kebijakan tersebut sangat tidak sensitif terhadap nilai-nilai agama.

“Saya sebagai seorang muslim merasa sangat tersinggung dengan kebijakan ini. Saya yakin perasaan yang sama juga dirasakan oleh jutaan umat Islam di Indonesia,” kata Zulherda saat dihubungi Nukilan.id, Rabu (14/8/2024).

Zulherda menekankan bahwa menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah, yang seharusnya dihormati oleh semua pihak, termasuk BPIP. Ia juga menilai bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi Pancasila, tentu saja kebijakan ini tidak masuk akal. BPIP, yang seharusnya merepresentasikan nilai-nilai Pancasila, justru mengabaikan sila pertama yang menekankan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegas Zulherda.

Ia menambahkan bahwa kebijakan BPIP tersebut tidak berdasar dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami menuntut BPIP untuk segera meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap BPIP, terutama dari kalangan muslim, luntur karena kebijakan ini,” ujar Zulherda.

Kontroversi ini terus bergulir di tengah masyarakat, dengan banyak pihak yang mempertanyakan langkah BPIP dalam pengelolaan simbol-simbol kebangsaan yang seharusnya menghormati keragaman dan keyakinan agama di Indonesia. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News