NUKILAN.ID | NUKILAN.ID — Polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau kembali memanas. Setelah Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan persoalan ini, sejumlah langkah strategis mulai dilakukan oleh Forbes DPR RI-DPD RI asal Aceh untuk mengawal keputusan tersebut.
Salah satu upaya konkret itu diungkapkan Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, dalam wawancara eksklusif bersama Nukilan.id, Minggu (15/6/2025), usai dirinya menjadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar oleh Ruang Diskusi Publik (RDP) di Warkop Kupi Aceh, Darussalam, Banda Aceh.
Sebagai Sekretaris Forbes Aceh, Azhari Cage menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kebijakan di Aceh guna merumuskan sikap bersama terhadap status empat pulau yang kini diklaim masuk wilayah Sumatera Utara melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri).
“Langkah yang telah diambil oleh Forbes Aceh yaitu kita sudah menggelar diskusi dengan Gubernur Aceh, DPRA, Bupati Aceh Singkil, dan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Aceh pada Jumat malam tanggal 13 Juni lalu,” ungkap Azhari.
Pertemuan tersebut, kata Azhari, tidak hanya menjadi wadah konsolidasi, tetapi juga menghasilkan satu sikap tegas dari seluruh unsur pemerintahan dan perwakilan masyarakat Aceh.
“Dalam pertemuan itu, kita sudah menyepakati bersama bahwa kita menolak SK Mendagri yang menetapkan 4 pulau itu masuk ke Sumut,” lanjutnya.
Sikap penolakan itu bukan tanpa dasar. Forbes Aceh, menurut Azhari, telah menyiapkan berbagai langkah administratif dan politis untuk memastikan keempat pulau tersebut tetap menjadi bagian dari wilayah Aceh.
“Kemudian, kita juga sudah meminta kepada Mendagri, Tito Karnavian agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh dengan cara merevisi SK Mendagri,” tegasnya.
Tak hanya mengandalkan lobi politik, Forbes Aceh juga menyusun dokumen pendukung sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian sengketa.
“Kita sudah menyiapkan bukti-bukti yang konkret, seperti bukti administrasi, bukti undang-undang, bukti hukum dan peta. Kita juga sudah sepakat tidak akan menggugat ke PTUN,” jelas Azhari Cage.
Pernyataan ini menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan wilayah Aceh tidak dilakukan dengan jalan konfrontatif, melainkan melalui pendekatan konstitusional dan politik yang terukur. Forbes Aceh kini menaruh harapan besar pada langkah Presiden Prabowo untuk menyelesaikan polemik ini hingga menghasilkan keputusan final yang berpihak pada Aceh. (XRQ)
Reporter: AKil