Polda Aceh Ungkap 815 Kasus Narkoba, Sita 299 Kilogram Sabu dalam Enam Bulan

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh bersama jajaran Polres berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Juni 2024. Sebanyak 815 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus narkoba, dengan barang bukti yang disita meliputi hampir 300 kilogram sabu, 720 kilogram ganja, dan 5.000 butir pil ekstasi.

Kapolda Aceh, Irjen Polisi Achmad Kartiko, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (26/6/2024), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini melibatkan sinergi antara penegak hukum, TNI, BNN, Bea Cukai, serta pemerintah daerah.

“Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum kami tidak terlepas dari peran sinergisitas antar penegak hukum, TNI, BNN hingga Bea Cukai serta pemerintah daerah,” ujarnya.

Achmad Kartiko mengungkapkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu yang masuk ke Aceh dikendalikan oleh sindikat jaringan internasional. Sabu tersebut sering kali diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut dan masuk ke Aceh lewat pesisir pantai timur, mulai dari Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa hingga Aceh Tamiang. Oleh sebab itu, Kapolda mengajak semua pihak untuk menjaga wilayah pantai Aceh dari peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan data dari Polda Aceh yang dilihat RRI, selama periode Januari hingga Juni 2024, Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran berhasil menyita barang bukti berupa 299 kilogram sabu, 720 kilogram ganja, dan 5.000 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga berhasil memusnahkan 13 hektar ladang ganja.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 1.471 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 2.141 orang. Barang bukti yang disita pada tahun tersebut antara lain 570,2 kilogram ganja, 189,7 kilogram sabu, dan 1.680 butir pil ekstasi, serta pemusnahan 80,5 hektar ladang ganja.

Kapolda Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh dengan meningkatkan kerjasama antar instansi terkait dan masyarakat.

Editor: Akil

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img