Nukilan.id – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan benar bahwa ada laporan masyarakat ke pihaknya terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Resort (Polres) Bener Meriah.
Propam (profesi pengamanan) Polda Aceh dan Ditreskrimum (direktorat reserse kriminal umum) Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan,” kata Winardy kepada Nukilan.id, Minggu, (05/12/2021).
Ia menjelaskan,”saat ini kami telah mengambil langkah pemeriksaan, termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh. Lalu akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh”.
Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran atau pidana yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ucap Kombes Pol Winardy.
Sebelumnya, Seorang tahanan, Saifullah, warga Aceh Utara yang menetap di Sumatera Utara, meninggal dunia setelah sempat koma beberapa hari dalam perawatan di rumah sakit. Dia meninggal dunia diduga dianiaya oleh anggoata kepolisian di Bener Meriah.
Istri Saifullah, Nilawati, telah melapor atas kasus dugaan penganiayaan tersebut kepada kepolisian daerah (Polda) Aceh, Kamis (2/12/2021)lalu untuk mendapatkan keadilan.
Reporter: Hadiansyah