Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen, Diduga Libatkan Aktor Politik

Share

NUKILAN.ID | BIREUEN – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan perambahan hutan di kawasan Alue Peukeuce, Dusun Blang Paya, Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada, Bireuen.

Penyelidikan ini disebut-sebut melibatkan aktor politik, sejumlah petani, hingga oknum yang diduga ikut dalam praktik jual beli lahan. Tim penyidik Polda Aceh telah memeriksa beberapa pihak terkait.

Pada Jumat sore, 19 September 2025, sejumlah saksi dimintai keterangan di lokasi kejadian.

“Mereka juga memeriksa sejumlah dokumen dan kembali memintai keterangan beberapa pihak, termasuk perangkat desa (seuneubok) dan aparat Gampong Blang Beururu,” ujar seorang sumber pada Sabtu, 20 September 2025.

Sehari sebelumnya, Kamis siang, tim dari Polda Aceh juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang di Polsek Peudada. Awalnya, kedatangan polisi bertujuan memverifikasi laporan mengenai aktivitas perambahan berskala besar di Seuneubok Alue Peukeuce.

Namun, saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas perambahan. Mereka pun langsung dimintai keterangan di tempat.

Enam orang pekerja kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Peudada untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka diperbolehkan pulang sekitar pukul sembilan malam,” imbuh sumber tersebut.

Meskipun tidak menahan pekerja lain, langkah ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri lebih jauh jaringan perambah hutan di Bireuen. Diduga, jaringan tersebut melibatkan aktor politik, termasuk seorang anggota dewan.

Hingga kini, Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Marzuki Ali Basyah belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto juga belum mendapat jawaban.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News