Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ketol, Mutu Beton Dipertanyakan

Share

NUKILAN.id | Takengon – Pembangunan Pasar Ketol di Kecamatan Ketol yang didanai oleh APBN senilai Rp 3,675 miliar dari anggaran Tugas Pembantuan (TP) tahun 2022 kini tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum Polda Aceh. Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut menarik perhatian masyarakat, terutama warga Aceh Tengah.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, di bawah pimpinan Kombes Pol Sandy Sinurat, kini tengah bekerja keras mengusut tuntas kasus ini.

“Benar, penyidik menyertakan ahli-ahli yang dibutuhkan untuk objek di lapangan sehingga prosesnya objektif,” ungkap Sandy Sinurat, Selasa (25/6/2024).

Hampir dua tahun berlalu sejak proyek tersebut dimulai, namun penanganan kasus ini masih berjalan. Tim ahli beton dari Universitas Meulaboh telah diterjunkan untuk memeriksa mutu beton yang digunakan dalam pembangunan pasar ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa investigasi berjalan sesuai prosedur dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Kontroversi terkait pembangunan pasar ini bukan hal baru. Dua tahun lalu, sejumlah kontraktor dan konsultan bahkan sempat mengancam jurnalis yang meliput proyek tersebut. Selain itu, akibat keterlambatan pekerjaan, kontraktor dikenakan denda sebesar Rp 198 juta yang telah disetor ke rekening penerimaan negara bukan pajak pada 23 Februari 2023.

Masyarakat Aceh Tengah, khususnya warga Ketol, berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dalam menangani dugaan korupsi ini. Mereka juga mendesak agar pasar yang telah menghabiskan dana masyarakat tersebut segera difungsikan.

“Ya, bangunannya tidak layak, sehingga masyarakat pedagang enggan menempati pasar tersebut,” ujar Gading, salah seorang warga Ketol.

Hingga kini, Pasar Ketol masih belum bisa difungsikan karena kondisi bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan. Harapan besar pun digantungkan kepada pihak berwenang untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa dana masyarakat digunakan dengan sebaik-baiknya.

Editor: Akil Rahmatillah

Read more

Local News