Polda Aceh Perketat Pengawasan di Selat Malaka untuk Cegah Penyelundupan Narkotika

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memperketat pengawasan di sepanjang jalur perairan Selat Malaka. Langkah ini dilakukan untuk menekan masuknya narkotika dari luar negeri ke wilayah Aceh, yang selama ini menjadi salah satu jalur utama penyelundupan barang haram tersebut.

“Pintu masuknya narkotika itu kan melalui jalan-jalan tikus,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Kapolda, kawasan pantai utara Aceh menjadi titik rawan penyelundupan narkotika karena wilayah itu berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. Transaksi atau peredaran sabu dari luar negeri kerap melibatkan warga lokal, termasuk nelayan.

“Para pelaku yang diduga memiliki jaringan internasional ini melibatkan warga lokal Aceh atau masyarakat kampung yang tidak mengerti dengan narkotika,” ujarnya.

Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, Polda Aceh memperkuat kerja sama lintas instansi, termasuk dengan Bea Cukai, TNI, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), hingga lembaga adat panglima laut. Sinergi ini, kata Kapolda, penting untuk memastikan jalur laut tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Selain itu, kepolisian juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas nelayan di pantai utara Aceh. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan alat tangkap hingga tujuan keberangkatan.

“Kita juga mengecek nelayan yang berangkat melaut, dicek kembali kesiapan nya, kalau mereka tidak membawa peralatan melaut maka diyakinkan mereka menjadi kurir narkoba,” ujar Marzuki.

Kapolda mengungkapkan, jajarannya telah banyak mengungkap kasus penyelundupan narkotika di kawasan pantai utara. Sementara di wilayah pantai barat Aceh, kondisi geografis laut yang berbeda membuat peredaran narkoba dari jaringan internasional relatif jarang terjadi.

“Jadi kita yakinkan disini (pantai barat Aceh) bukan jalur transportasinya,” katanya.

Ia menegaskan, jaringan pemasok narkotika yang beroperasi di Aceh umumnya berasal dari luar negeri, namun para pelaku lapangan adalah warga lokal yang dimanfaatkan oleh sindikat internasional.

Sementara itu, kasus terbaru terjadi pada Rabu (15/10/2025) lalu. Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial S (37), warga Bireuen, yang kedapatan menyimpan 1,87 kilogram sabu-sabu.

Tersangka yang merupakan mantan penyanyi Aceh dari grup band Birboy itu ditangkap di Gampong Beurawang, Bireuen. Barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus sabu dalam kemasan teh merek Guanyinwang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, mengatakan penangkapan dilakukan dengan metode penyamaran.

“Dua bungkusan barang bukti ditemukan di lokasi berbeda, satu di sepeda motor tersangka,” ujarnya.

Polda Aceh menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan wilayah Aceh sebagai pintu masuk ke Indonesia.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News