Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Elektronik

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum berbasis elektronik, baik statis maupun mobile.

Operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas prioritas, yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran batas kecepatan.

Kegiatan ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025). Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana pendukung untuk kelancaran operasi.

“Dengan kesiapan dan sinergisitas yang terbangun hari ini, kita harapkan Operasi Patuh Seulawah 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh,” ujar Achmad Kartiko.

Operasi tahunan yang menjadi bagian dari kalender kamtibmas nasional ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Aceh. Sebanyak 705 personel dikerahkan, terdiri dari 130 anggota Polda Aceh dan 575 personel dari jajaran polres. Selain itu, operasi juga melibatkan instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

Kapolda menjelaskan, berdasarkan data analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sepanjang tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, pada semester pertama 2025, tercatat 22.879 pelanggaran.

Data kecelakaan lalu lintas yang terekam melalui aplikasi IRSMS juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Pada 2024, terjadi 3.445 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 648 korban jiwa. Sementara dalam enam bulan pertama tahun ini, tercatat 1.622 kasus dengan 348 korban meninggal dunia.

“Angka-angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Permasalahan lalu lintas bukan sekadar pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ini persoalan kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh Polri sendiri, melainkan harus melibatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mencari akar masalah secara komprehensif dan merumuskan solusi efektif dalam menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas di Aceh,” tegas Kapolda.

Selain penindakan hukum, operasi juga akan diiringi dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi akan disampaikan melalui berbagai media seperti sosialisasi langsung, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, hingga publikasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.

Kapolda juga menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum selama operasi berlangsung, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Aceh.

Editor: AKil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News