Nukilan.id – Pelaksana (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Dr. Asbaruddin menjadi narasumber materi wawancara cegat (door stop) pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan PWI Aceh di salah satu hotel di Banda Aceh. Rabu, 26 Juli 2023. UKW ini diikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai daerah di Aceh dengan berbagai jenjang.
Kehadiran Asbaruddin disambut langsung oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, bersama pengurus di sela-sela pelaksanaan UKW.
Dalam wawancaranya dengan peserta UKW, Asbaruddin yang juga Kepala Bidang SMK itu memaparkan berbagai program upaya peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, baik di perkotaan hingga ke pelosok desa. Salah satu diantaranya adalah pembukaan kelas jauh di Alur Kejrun pelosok Aceh Selatan, serta Jamat dan Pameu yang berada di Pelosok Aceh Tengah.
Asbaruddin mengucapkan terima karena telah dipilih untuk menjadi narasumber dalam materi wawancara cegat di UKW PWI Aceh. Baginya, wartawan adalah pilar demokrasi yang menjadi mitra utama pembangunan dalam berbagai bidang, termasuk dalam urusan pendidikan.
Asbaruddin menuturkan, Kadisdik Aceh, Drs. Alhudri, MM selalu berpesan kepadanya untuk senantiasa membangun hubungan baik dengan siapapun, terutama para wartawan yang memainkan peran cukup penting di era keterbukaan informasi dan globalisasi seperti sekarang ini. Wartawan tidak hanya memainkan peran sebagai fungsi informatif, edukatif, tapi juga fungsi pengawasan dari setiap kebijakan.
“Terimakasih kami ucapkan kepada PWI Aceh. Salam dari Pak Kadisdik untuk teman-teman PWI dan teman-teman wartawan,” kata Asbaruddin.
Hal yang sama juga disampaikan Nasir Nurdin. Pria yang akrab disapa Abu Nasir itu menyampaikan terimakasih karena telah bersedia meluangkan waktu memenuhi undangan PWI Aceh.
“Terimakasih Pak Asbar atas kehadirannya. Titip salam kami untuk Pak Kadisdik Aceh,” kata Nasir ke Asbaruddin.
Seperti diketahui, PWI atau Persatuan Wartawan Indonesia adalah organisasi profesi wartawan pertama Indonesia yang rutin melakukan uji kompetensi dengan berbagai jenjang, baik muda, madya, dan utama.
Adapun tujuan UKW sendiri adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. []