Pj Wali Kota Banda Aceh Resmikan Sistem Retribusi Online

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh — Inovasi terbaru untuk kemudahan wisatawan hadir di Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi non-tunai di objek wisata, yang diresmikan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, di Monumen Kapal Apung.

Dalam acara yang berlangsung pada Sabtu, 7 September 2024, Pj Wali Kota didampingi oleh Ibu Yekki Yasmin, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Bank Aceh Syariah, melakukan simulasi penerapan sistem retribusi online. Dengan menggunakan teknologi yang ramah pengguna, pengunjung kini dapat menikmati pengalaman yang lebih nyaman dan efisien saat berkunjung ke lokasi wisata.

“Peluncuran sistem ini merupakan langkah maju dalam digitalisasi pelayanan publik. Melalui retribusi non-tunai, kami berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh,” ungkap Ade Surya dalam wawancara singkat.

Ia menambahkan bahwa sistem ini akan mendorong efektivitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi, sehingga berkontribusi pada pendapatan daerah.

Kepala Dinas Pariwisata, Said Fauzan, menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya ditujukan untuk wisatawan lokal, tetapi juga untuk mancanegara. “Saat ini, kami baru menerapkan sistem ini di Monumen Kapal Apung. Namun, kami beren

cana untuk memperluas penggunaan retribusi non-tunai ini ke berbagai objek wisata lainnya di Banda Aceh,” tegas Said.

Peluncuran ini disambut antusias oleh masyarakat dan pengunjung, yang berharap inovasi ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Banda Aceh. Dengan langkah ini, diharapkan Banda Aceh semakin siap untuk menyambut wisatawan di era digital yang semakin maju.

Editor: Akil

spot_img

Read more

Local News