NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memberikan pandangannya terhadap enam rancangan qanun yang menjadi prioritas dalam program legislasi Aceh tahun 2024. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR Aceh yang berlangsung pada Kamis (26/9/2024) di Gedung DPR Aceh.
Pantauan Nukilan.id, salah satu rancangan qanun yang disorot adalah Rancangan Qanun tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Karbon di Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi Aceh. Menurut Safrizal, qanun ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang jelas bagi pelaksanaan penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon di Aceh.
“Kami berharap ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujarnya. Saat ini, rancangan tersebut masih menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Safrizal juga menyampaikan dukungannya terhadap revisi Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ia menilai perubahan ini penting untuk memperkuat tugas KKR dalam menangani isu-isu terkait konflik masa lalu di Aceh.
“Penyempurnaan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan dan kekuatan hukum bagi KKR dalam menjalankan tugasnya,” tambah Safrizal.
Selain itu, Rancangan Qanun tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan menjadi perhatian khusus Safrizal. Ia menekankan pentingnya pengaturan kontribusi perusahaan, terutama sektor pertambangan, untuk mengalokasikan minimal 1% dari nilai produksi tahunan mereka guna pengembangan masyarakat. Hal ini, menurutnya, sudah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan perlu ditegaskan kembali dalam qanun ini.
Safrizal juga menekankan urgensi pembahasan Rancangan Qanun tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang menurutnya akan berdampak signifikan pada peningkatan pelayanan sosial dan akses publik bagi penyandang disabilitas di Aceh.
“Qanun ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” katanya.
Tak hanya itu, rancangan qanun yang mengatur perlindungan bagi guru dan tenaga pendidik juga mendapat dukungan penuh dari Safrizal. Ia berharap aturan ini dapat memberikan jaminan hukum yang kuat dan keamanan kerja bagi para pendidik di Aceh.
Safrizal juga memberikan perhatian terhadap rancangan qanun mengenai pemajuan kebudayaan Aceh.
“Ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Aceh sebagai warisan leluhur yang harus kita banggakan,” ucapnya.
Ia menutup penyampaiannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelesaian pembahasan rancangan qanun tersebut.
“Kerja sama yang solid antara kedua lembaga ini sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh,” ujar Safrizal.
Rancangan qanun-qanun tersebut kini sedang dalam tahap fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sebelum nantinya dapat diimplementasikan. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah