Thursday, September 19, 2024
1

Pemerintah Aceh Surati Mendagri Terkait Pergantian Ketua DPRA

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menindaklanjuti hasil rapat paripurna DPRA 2023 terkait usulan pergantian Ketua DPRA dari Saiful Bahri alias Pon Yahya ke Zulfadli pada Rabu (27/9/2023) lalu.

Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan DPRA telah menyampaikan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki terkait hasil rapat paripurna terkait pergantian antar waktu Pimpinan DPRA pada Rabu (27/9/2023).

“Surat ke Mendagri akan langsung disampaikan hari ini, termasuk kepada pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Muhammad MTA kepada Nukilan, Jumat (29/9/2023).

Dia menambahkan, Pj Gubernur Aceh telah menandatangani Surat Pengantar kepada Mendagri tentang Usul Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRA dari Partai Aceh sisa masa jabatan 2019-2024.

“Berdasarkan surat tersebut telah kita tindaklanjuti, dan hari ini Jumat, Pj Gubernur telah menandatangani surat tersebut,” kata Muhammad MTA.

Sebelumnya, DPRA menyetujui pergantian Ketua DPRA dari Pon Yahya ke Zulfadli untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Usulan pergantian Ketua DPRA dari fraksi Partai Aceh itu telah ditetapkan menjadi Keputusan DPRA oleh Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin dalam rapat paripurna di gedung paripurna DPRA, Selasa (26/9/2023) malam lalu. [Sammy]

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img