Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor Penguatan Pemerintahan Gampong se-Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Aceh Besar Farhan AP serta Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Carbaini S.Ag, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pemerintahan Gampong se-Aceh Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (5/7/2024).

Rakor tersebut dibuka oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE, M.Si, dan menghadirkan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo AP, M.Si sebagai pemateri. Hadir pula Pj Bupati/Walikota se-Aceh, Inspektur Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala BPKA Aceh, Kepala MAA Aceh, dan Koordinator P3PD.

Dalam sambutannya, Bustami menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan gampong, terutama dalam merencanakan, mendayagunakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa sesuai ketentuan.

“Mereka dibantu oleh perangkat gampong yang hadir setiap hari untuk melayani kebutuhan masyarakat dan mendorong roda perekonomian gampong terus bergerak maju,” ujarnya.

Bustami juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap perangkat gampong oleh pemerintah kecamatan, bupati/walikota, gubernur, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Saya berharap para bupati dan walikota dapat meningkatkan perhatian dan pembinaan terhadap kawasan dan keindahan gampong untuk memotivasi para aparatur gampong,” tambahnya.

Selain itu, Bustami mengajak semua pihak untuk menyukseskan agenda nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 Aceh-Sumut dan Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bustami juga mengharapkan Dirjen Bina Pemerintahan Desa dapat menjelaskan perbedaan masa bakti kepala desa sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 2004 yang menetapkan masa bakti nasional selama 8 tahun, dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menetapkan masa bakti selama 6 tahun.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menyatakan bahwa pembangunan gampong sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

“Kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh harus terus kita dukung, konsen kita meneruskan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi untuk diaplikasikan sampai tingkat gampong serta mempadukan dengan kebijakan daerah agar pembangunan di gampong selaras sesuai harapan bersama,” kata Iswanto.

Lebih lanjut, Iswanto menekankan pentingnya dukungan APBD desa untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Dana Desa harus memiliki arah program yang jelas dan bermanfaat, sehingga desa dapat mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.

Iswanto juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan potensi gampong dan dukungan bersama dalam percepatan pembangunan gampong.

“Pemkab juga mendorong kemandirian gampong dengan pembinaan dan pemberdayaan, seperti penetapan gampong wisata yang mampu menghadirkan sumber pendapatan asli gampong,” pungkasnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img

Read more

Local News