Petugas Amankan 81 Satwa Lindung di Pelabuhan Sorong

Share

Nukilan.id – Tim gabungan Polsek Pelabuhan Sorong dan Satgas Gakkum Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi ke luar Papua.

81 ekor satwa liar dilindungi tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Sorong saat akan diselundupkan dari Jayapura tujuan Surabaya dengan Kapal Motor Labobar, Rabu (20/4/2022).

Barang bukti satwa liar dilindungi yang berhasil diamankan itu terdiri dari 8 ekor burung cenderawasih, 7 ekor kaka tua jambul kuning, 2 ekor mambruk dan 11 ekor bayan merah. Tak hanya itu, terdapat pula 11 ekor nuri hitam, 8 ekor percicit, 32 ekor nuri merah kepala hitam, 1 ekor jagal papua dan 1 ekor kasturi raja.

Kapolsek Pelabuhan Sorong, Ipda Rifki Istanto menyatakan, satwa liar dilindungi tersebut diamankan saat pihaknya melakukan pengawasan rutin saat kapal sandar di pelabuhan. Kegiatan itu dilakukan dengan diperkuat oleh informasi dari Satgas Gakkum BBKSA Papua Barat.

Barang bukti 81 satwa liar tersebut ditemukan di Dek 7 KM Labobar dari Jayapura tujuan Sorong-Ternate-Ambon dan Surabaya.

“Kami juga mengamankan salah satu pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial HTP pekerjaannya petugas kebersihan Dek 7 kapal guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, dilansir dari Antara, Rabu (20/4/2022).

81 satwa liar dilindungi tersebut kemudian dibawa Satgas Gakkum BBKSDA Papua Barat untuk diamankan di tempat aman karena dikhawatirkan burung cenderawasih yang disita mengalami stres dan mati. [Betahita]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News