NUKILAN.id | Tapaktuan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Amiruddin, menegaskan bahwa tidak ada kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil yang diserobot oleh petani Trumon Raya saat membuka lahan perkebunan sawit.
Amiruddin menjelaskan bahwa masyarakat setempat yang membuka lahan untuk menciptakan lapangan pekerjaan telah selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan titik koordinatnya berada di luar kawasan konservasi.
“Saat membuka lahan selalu rutin berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait memastikan titik koordinatnya di luar kawasan,” ujar Amiruddin dalam wawancara telepon dengan Nukilan.id pada Sabtu (16/3/2024).
Amiruddin menegaskan bahwa tuduhan penyerobotan kawasan SM Rawa Singkil tidak memiliki dasar yang kuat. Ia mengkritik tuduhan tersebut yang dikait-kaitkan dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menarik investasi untuk membangun pabrik minyak kelapa sawit (CPO) di wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.
“Tudingan itu sangat tendensius, tak objektif, dan tak rasional,” tandas Amiruddin.
Pembangunan pabrik CPO, menurut Amiruddin, merupakan impian petani sawit Aceh Selatan selama puluhan tahun. Kehadiran pabrik ini diharapkan tidak hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga dapat menstabilkan harga jual tandan buah segar (TBS) sawit serta memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah.
Amiruddin menegaskan bahwa pembangunan pabrik CPO tidak memiliki kaitan dengan masalah penyerobotan lahan kawasan konservasi. Ia menolak keras upaya untuk mengkambinghitamkan pabrik CPO dengan tuduhan tersebut.
“Saat ini, masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, dan pertanian kelapa sawit merupakan salah satu solusi nyata untuk mengatasi masalah tersebut,” tambahnya.
Amiruddin juga menekankan bahwa lahan kelapa sawit masyarakat bukan berada dalam kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi Rawa Singkil.
“Demi hajat hidup masyarakat banyak, persoalan Kawasan Konservasi SM Rawa Singkil harus dilihat secara objektif dengan memperhatikan titik geografisnya,” pungkas Amiruddin.
Dengan demikian, Amiruddin berharap agar tidak semua lahan kelapa sawit di Aceh Selatan dituduh bermasalah, karena hal tersebut tidak berdasar dan dapat menghambat kemajuan ekonomi masyarakat setempat.
Berita ini mengonfirmasi bahwa tudingan penyerobotan kawasan konservasi SM Rawa Singkil tidak beralasan dan menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan pabrik CPO sebagai salah satu upaya dalam mengatasi kesulitan ekonomi di daerah tersebut.
Reporter: Akil Rahmatillah
Editor: Akil Rahmatillah