Perubahan Iklim Memperparah Risiko Bencana, KLHK Kaji Ulang Tata Ruang Sejumlah Provinsi

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai rencana tata ruang di sejumlah wilayah Indonesia tidak lagi cukup kuat dalam menghadapi dampak bencana yang kian meningkat akibat perubahan iklim. Kondisi ini mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar perencanaan tata ruang daerah.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, evaluasi KLHS tata ruang saat ini difokuskan pada sejumlah provinsi yang memiliki tingkat kerentanan lanskap tinggi. Evaluasi tersebut mencakup wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Bali.

“Kemudian yang terakhir, kami juga sedang melakukan evaluasi kajian lingkungan hidup strategis tata ruang pada tiga provinsi. Sebenarnya kita lakukan pada empat provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Bali,” kata Hanif Faisol Nurofiq saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kondisi lanskap di wilayah-wilayah tersebut tergolong sangat rentan sehingga memerlukan langkah cepat dari pemerintah. “Sangat ringkih lanskapnya memerlukan kita bertindak cepat untuk melakukan evaluasi kembali terhadap kajian lingkungan hidup strategis,” ujarnya.

Menurut Hanif, evaluasi ini merupakan tahap lanjutan dari analisis KLHS yang berbasis pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi. Tata ruang dinilai memegang peran penting dalam menekan risiko bencana yang saat ini semakin kompleks.

“Kita sedang menganalisa kajian lingkungan hidup strategis berdasarkan rencana tata ruang wilayah provinsi terutama. Karena tentu timbulnya potensi bencana perparahan dari tiga hal utama: hidrometeorologi, kemudian antropogenik, dan geomorfologi, memang salah satu hal yang paling penting adalah rencana tata ruang wilayahnya,” jelas Hanif.

Pemerintah menargetkan proses analisis KLHS tersebut dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan. “Kami menargetkan tiga bulan dari sekarang, di bulan Maret, maka analisis terhadap kajian lingkungan hidup strategis ini bisa selesai dan memberikan arah kepada seluruh pemerintah daerah untuk kemudian mencermati kembali rencana tata ruang wilayahnya,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, KLHK akan menelaah kesesuaian antara dokumen KLHS dengan dokumen tata ruang daerah. Selama ini, perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan daerah masih kerap terjadi.

“Apabila memang tata ruang dan KLHS sudah selaras, maka kita akan melihat gap antara tata ruang dan pemanfaatan ruang aktual. Bilamana tidak masih juga selaras, maka kita akan menyusun rekomendasi persetujuan revisi tata ruang,” tutur Hanif.

Ia menekankan bahwa evaluasi tata ruang ini bersifat mendesak, mengingat meningkatnya bencana hidrometeorologi yang dipicu perubahan iklim. “Karena tentu tata ruang yang terjadi ternyata tidak mampu lagi menanggung beban bencana hidrometeorologi yang mungkin bukan merupakan yang suatu kegiatan yang berakhir, tapi merupakan awal dari konsekuensi perubahan iklim yang akan kita alami, akan kita tangani,” katanya.

Hanif menambahkan, hasil evaluasi KLHS nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meninjau ulang RTRW masing-masing, terutama di wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi. “Karena Indonesia berada di negara tropis, tentu merupakan suatu negara yang sangat rentan dengan perubahan iklim, apalagi dengan bentuk lanskap kita yang merupakan lanskap kepulauan dan bukan kontinen, sehingga sangat mudah sekali mendapat tekanan dari perubahan iklim, baik itu berupa hidrometeorologi maupun kenaikan permukaan air laut,” tutupnya.

Read more

Local News