Nukilan.id – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muhammad Yunus, menyoroti petugas Satpol PP/Wilayatul Hisbah menemukan adanya penjualan daging babi dan anjing di kawasan Peunayong, Banda Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaludin mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas rutin di bulan Ramadhan, salah satunya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang makanan di siang hari, agar mematuhi waktu berjualan makanan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Apabila ada pelanggaran, maka akan diberikan pembinaan secara langsung. Selama ini tidak ditemukan kendala apapun di lapangan,” kata Jalaludin saat di konfirmasi Nukilan.
Dijelaskannya, kalaupun ada ditemukan makanan non muslim, itu hanya dikonsumsi untuk pribadi non muslim, tidak dijual untuk umum apalagi untuk orang muslim.
Ia menambahkan, Satpol PP dan WH Aceh dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan sikap humanis, juga sangat memperhatikan azas kerukunan dan toleransi umat beragama.
“Kami berpesan mari kita saling menghormati dan menghargai satu sama lain terutama dalam bulan suci Ramadhan, hidup dengan damai dan tenteram,” tuturnya. [Rjf]