Nukilan.id – Terkait PNS dan PPPK khususnya di Aceh, belum dibuka, mengingat untuk formasinya untuk berapa tahun ke belakang yang masih kosong.
Nah tentunya ini kan menjadi saatu catatan serius karena banyaknya pensiunan yang fenomenanya di beberapa dinas dalam kurun waktu tahun belakang tidak ada pergantian.
Sehingga ini menjadi satu hal yang dalam tanda kutip perlu di waspadai. Seharusnya pemerintah pusat harus tahu bahwa Aceh membutuhkan lowongan tersebut.
Menanggapi hal itu Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, S.Kom, MM mengatakan bahwa tahun lalu 2022 untuk PPPK telah diberikan formasi, khusunya untuk guru,piz tenaga kesehatan dengan teknis. Yang jumlah hanya hampir 6000 ya.
Namun hal tersebut itu khusus untuk ASN yang sudah terdaftar di PPPK sementara untuk yang ASN yang sifat nya PNS Tahun ini, pemerintah pusat telah memberikan kebijakannya, cuma jumlahnya yang belum kita ketahui. Katanya saat di wawancarai Nukilan.id, Sabtu (11/2/2023).
“Sebenarnya kalau usulan itu setiap tahunnya kita selalu memberikan usulan, namun yang menentukan kebijakan formasi itu adalah kementerian itu sendiri”.
Kemudian untuk tahun 2022 itu Provinsi Aceh masuk nomor 3 terbanyak dalam hal penerimaan ASN, lalu kenapa hari ini terasa ada yang berkurang. Ucapnya
Ini dikarenakan kebijakan pemerintah dulu yang membuat moratorium menerima PNS di Aceh. Ujarnya
“Bahkan kalau Kota Banda Aceh itu sendiri moratoriumnya secara nasional, dan mereka juga banyak membuat tidak menerima ASN. Yang efeknya baru sekarang dirasakan.” Ujarnya
Lanjutnya kalau dilihat dari jumlah pensiunan yang dinamakan Zero Grup itu berapa yang pensiun itu tidak diberikan formasi penganti.
“Namun itu telah berlalu cuman akibat adanya beberapa tahun moratorium, ini yang menyebabkan Zero Group ini tidak terpenuhi. Orang pensiun terus bertambah namun tidak ada pengisian pergantian.” Ucapnya
Sementara itu semua provinsi dan daerah telah mengajukan formasinya, adapun hal tersebut bisa di setujui apabila tiga lembaga yang bisa menentukan perihal ASN ini, adapun lembaga yang berwewenang dalam hal ini adalah yaitu Menpan, Kementerian keuangan Kementerian PNN.
“Nah untuk itu kalau untuk pengisian secara Zero Grup dengan berapa yang pensiunan yang sudah terisi. Ini akibat dari moratorium itu sendiri.” Imbuhnya
Sekarang kan sudah mulai dikejar formasinya. “Karena tahun lalu itu kita mati matian memperjuangkan formasinya” sehinga dipenuhi dan mendaptkan posisi tiga besar.
Sementara itu kompetensinya itu berbeda beda. “Jadi kalau yang kau buat kompetensi yang universitas secara teknis kan sifatnya lebih kepada lebih teknis. Misalnya kalau ke kedokteran ya ke kedokteran, bukan fungsionalnya.” Tuturnya
misalnya dari sekolah IPDN memang dia dikaderkan khusus. “Katakanlah misalnya ada beberapa pejabat yang dari IPDN, namun terkait jurusan yang lain yang sudah dibentuk.? Hal ini kita tetap berupaya penuh secara maksimal untuk menormalkan, yaitu menormalisasi antara kebutuhan dan juga beban kinerjanya Pemerintah Aceh. [Yong]