Pengurus AMSI Aceh Periode 2023-2027 Resmi Dilantik

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh periode 2023-2027 akhirnya secara resmi dilantik di Kota Banda Aceh, Sabtu, (9/3/2024).

Pelantikan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum AMSI Pusat, Wahyu Dhyatnika dan disaksikan Asisten II Pemerintah Kota Banda Aceh, perwakilan Polda Aceh, perwakilan AJI Aceh, perwakilan PWI Aceh, perwakilan SMSI Aceh, organisasi mahasiswa hingga kepemudaan.

Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dalam hal ini diwakili oleh Asisten II, Fadhil, dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus AMSI Aceh periode 2023-2027 yang baru dilantik.

Kehadiran AMSI Aceh, kata Fadhil, sejalan dengan lajunya era perkembangan teknologi komunikasi, khususnya di Aceh yang begitu sangat cepat diserap dan ditemukan melalui platfrom media digital.

“Setiap hari kita masih menemukan hoaks dan disinformasi di media sosial bahkan terkadang turut melibatkan media arus utama, oleh karena itu Pemko Banda Aceh bersyukur dengan kehadiran AMSI,” kata Fadhil.

Fadhil mengatakan, hal tersebut didasari oleh AMSI yang mengusung visi mendorong pengembangan jurnalisme siber yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

“Visi demikian tentu sejalan dengan semangat pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum AMSI Pusat, Wahyu Dhyatnika, dalam kesempatan itu mengaku berterimakasih kepada semua pihak yang telah menghadiri kegiatan pelantikan AMSI Aceh.

Kata Wahyu, AMSI dideklarasikan pada 18 April 2017, di tengah suasana merebaknya berita bohong, berita palsu (hoaks), misinformasi dan disinformasi mengatasnamakan media siber yang diamplifikasi secara masif melalui media sosial.

Pengurus AMSI Aceh Priode 2023-2027. (Foto: Nukilan)

“AMSI hadir karena media online atau media siber dikambinghitamkan menumbuhkan berita hoax,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, AMSI bertekad membangun ekosistem media siber Indonesia yang sehat, berkualitas, jurnalisme yang patuh pada kode etik, dan tunduk pada kepentingan umum.

“Melalui wadah organisasi AMSI, anggota perusahaan media diharapkan bisa makin meningkatkan kualitas pemberitaan, maupun kesejahteraanan perusahaannya,” jelasnya.

Wahyu mengaku bersama Dewan Pers, AMSI akan secara aktif melakukan verifikasi media, mengadakan pelatihan, pendidikan, dan meningkatkan kemampuan teknis maupun pemahaman etik tentang membangun media siber yang profesional sesuai amanat UU Pers dan Pedoman Media Siber.

“AMSI tercatat sebagai organisasai nirlaba, yang beranggotakan perusahan media siber dan telah tercatat sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tutupnya.

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img

Read more

Local News