Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh Selatan Dipindahkan ke Banda Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sebanyak 152 pengungsi Rohingya yang sebelumnya terdampar di perairan Aceh Selatan kini dipindahkan ke Banda Aceh. Mereka dibawa menggunakan lima truk menuju Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh di Jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh, pada Kamis pagi (7/11/2024). Namun, setibanya di sana, para pengungsi tak diizinkan turun dari kendaraan.

Pantauan Nukilan.id di lokasi menunjukkan lima truk yang membawa imigran Rohingya itu terparkir di sepanjang jalan depan kantor Kemenkumham. Truk tersebut termasuk milik Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Selatan. Para imigran terdiri dari berbagai usia, termasuk anak-anak, perempuan, dan pria dewasa.

Sejak tiba sekitar pukul 10.00 WIB, para pengungsi tetap berada dalam truk. Hingga pukul 11.10 WIB, kelima truk tersebut mulai meninggalkan area Kemenkumham dan berputar menuju Kantor Gubernur Aceh. Namun, petugas keamanan di Kantor Gubernur menutup semua akses masuk sehingga kendaraan-kendaraan tersebut kembali ke Kantor Kemenkumham.

Misteri terkait tujuan akhir para imigran ini belum terjawab. Para pengemudi truk mengaku tidak tahu arah tujuan berikutnya. Sementara itu, pintu gerbang Kantor Kemenkumham tetap ditutup, dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Sebelumnya, sebanyak 150 warga Rohingya yang terdampar di perairan Aceh Selatan telah dievakuasi ke daratan. Mereka sempat tinggal di Terminal Bus Tipe C di Labuhan Haji, Aceh Selatan, selama tujuh hari sesuai izin dari masyarakat setempat. Pemindahan ke Banda Aceh dilakukan setelah masa tinggal sementara mereka berakhir pada 1 November 2024 lalu. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News