NUKILAN.id | Banda Aceh – Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Aceh menunjukkan tren positif. Sepanjang triwulan pertama 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp673,4 miliar, naik 14,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Aceh, Paryan, mengatakan angka tersebut merupakan 11,4 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp5,9 triliun.
“Realisasi penerimaan pajak pada triwulan pertama 2025 di Provinsi Aceh mencapai Rp673,4 miliar atau 11,4 persen dari target sebesar Rp5,9 triliun pada tahun ini,” ujar Paryan saat ditemui di Banda Aceh, Jumat (2/5/2025).
Pertumbuhan penerimaan pajak ini tidak lepas dari peningkatan kepatuhan dan kontribusi berbagai sektor ekonomi di Aceh.
Sektor administrasi pemerintahan tercatat menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi Rp276,07 miliar atau sekitar 41 persen dari total penerimaan. Disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp98,98 miliar (14,7 persen), dan sektor keuangan serta asuransi Rp98,31 miliar (14,6 persen).
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan turut berkontribusi sebesar Rp67,33 miliar atau 10 persen. Adapun industri pengolahan menyumbang Rp58,58 miliar (8,7 persen), sektor konstruksi Rp34,34 miliar (5,1 persen), dan sektor lainnya Rp38,74 miliar (5,9 persen).
“Realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 14,53 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Pertumbuhan positif tersebut karena ada peningkatan penerimaan pajak,” ujar Paryan.
Untuk terus mendorong capaian ini, DJP Aceh mengintensifkan berbagai strategi, mulai dari pemutakhiran data wajib pajak hingga peningkatan kepatuhan pelaporan.
“Upaya lainnya, dengan mengawasi sektor-sektor yang menjadi prioritas di lingkungan Kantor Wilayah DJP Aceh serta peningkatan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya di Aceh dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak pada 2025,” kata Paryan.
Selain itu, pihaknya juga memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak strategis dan kewilayahan, serta mendorong peningkatan jumlah wajib pajak yang terdaftar, membayar secara rutin dan melaporkan SPT tahunan tepat waktu.
Dengan tren positif ini, DJP Aceh optimistis mampu menjaga momentum hingga akhir tahun untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik melalui optimalisasi penerimaan negara.
Editor: Akil