NUKILAN.id | Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan presidential threshold (PT) dalam Pemilu 2024 mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama mereka yang merasa hak pilihnya terbatas oleh ambang batas pencalonan presiden yang tinggi.
Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, menilai putusan ini dapat meredakan ketidakpuasan masyarakat yang sebelumnya merasa tidak memiliki banyak pilihan.
“Tentu. Sebelum putusan tersebut, banyak kalangan yang merasa bahwa ambang batas yang tinggi untuk mencalonkan presiden menghalangi partai politik kecil dan independen untuk bersaing dalam pemilu, sehingga pilihan masyarakat menjadi terbatas dan kurang representatif,” ujar Felia saat diwawancarai oleh Nukilan.id., Jumat (10/1/2024).
Menurutnya, keputusan MK memberikan angin segar bagi mereka yang menginginkan sistem pemilu yang lebih inklusif dan terbuka.
“Keputusan ini memberikan harapan baru bagi mereka yang menginginkan sistem pemilu yang lebih inklusif dan terbuka,” tambah Peneliti Bidang Politik tersebut.
Di media sosial, respons positif terhadap keputusan ini sudah mulai terlihat. Banyak netizen menyambut baik keputusan MK dengan anggapan bahwa penghapusan presidential threshold membuka peluang bagi lebih banyak calon presiden yang beragam dan mengurangi dominasi partai besar dalam pemilu.
“Hal ini menunjukkan adanya antusiasme dari masyarakat yang merasa bahwa hak pilih mereka kini tidak lagi terhambat oleh ambang batas yang dianggap sebagai bentuk ketidakadilan,” jelasnya.
Felia juga mengungkapkan bahwa keputusan MK dapat membuat masyarakat merasa lebih berdaya dalam menentukan pilihan politik mereka, yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi Indonesia.
Namun, Felia mengingatkan bahwa dampak jangka panjang dari keputusan ini perlu dianalisis lebih lanjut.
“Tapi lagi-lagi dampak jangka panjangnya juga perlu dianalisis lebih lanjut,” katanya.
Dengan demikian, meskipun keputusan ini mendapatkan respon positif, masih ada kebutuhan untuk melihat bagaimana implementasinya akan mempengaruhi dinamika politik Indonesia ke depan. (XRQ)
Reporter: Akil