Pendapatan Negara di Aceh hingga Februari 2025 Capai Rp633,3 Miliar

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Aceh mencatat realisasi pendapatan negara di Provinsi Aceh hingga Februari 2025 mencapai Rp633,3 miliar atau 8,97 persen dari target tahunan. Angka tersebut menunjukkan kontribusi signifikan dari sektor pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Pendapatan negara di Provinsi Aceh dalam rentang waktu Januari hingga 28 Februari 2025 tercatat sebanyak Rp633,3 miliar atau 8,97 persen,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Ridho Syafruddin, di Banda Aceh, Selasa (25/3/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh, sebuah forum koordinasi yang rutin dilakukan untuk mendistribusikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Aceh.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan Kementerian Keuangan Satu Aceh yang terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Ridho Syafruddin menjelaskan bahwa pendapatan negara tersebut berasal dari tiga sektor utama. Penerimaan pajak menyumbang Rp290,91 miliar dengan realisasi 4,93 persen dari target tahunan. Penerimaan bea dan cukai tercatat Rp106,78 miliar atau 37,21 persen dari target. Sementara itu, PNBP mencapai Rp235,94 miliar atau 31,82 persen.

“PNPB ini di antaranya dari penerimaan aset Rp4,3 miliar dari target triwulan pertama Rp3,4 miliar. Realisasi pokok lelang Rp18 miliar dari target triwulan pertama Rp19 miliar,” katanya.

Selain itu, sektor piutang juga memberikan kontribusi terhadap PNBP melalui biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar Rp17 miliar serta penurunan outstanding piutang negara sebesar Rp1,5 miliar.

“Penurunan ini berarti menunjukkan hal positif karena menggambarkan aspek kinerja pengurusan piutang negara yang berhasil menurunkan nilai saldo piutang negara, termasuk di antaranya adanya pembayaran piutang negara,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jumlah berkas kasus piutang negara yang terselesaikan pada triwulan pertama 2025 mencapai 11 berkas, menunjukkan efektivitas pengelolaan piutang negara di Aceh.

Sementara itu, dari sisi belanja, realisasi belanja APBN di Aceh hingga 28 Februari 2025 tercatat sebesar Rp5,32 triliun atau 11,54 persen dari total anggaran. Belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,3 triliun atau 9,49 persen serta belanja transfer ke daerah yang mencapai Rp4 triliun atau 12,42 persen.

“Efisiensi anggaran pada kementerian lembaga turut mempengaruhi realisasi belanja negara di Provinsi Aceh. Kami memperkirakan kinerja anggaran meningkat dalam beberapa waktu ke depan menyusul telah terkonsolidasi urusan teknis di masing-masing satuan kerja,” kata Ridho Syafruddin.

Dengan realisasi pendapatan dan belanja yang terus bergerak, diharapkan kinerja fiskal di Aceh semakin optimal dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News