Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp3,88 Triliun, Realisasi Belanja Masih Rendah

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Aceh mencatat realisasi pendapatan negara di Provinsi Aceh hingga akhir September 2025 mencapai Rp3,88 triliun atau 55,92 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut terdiri dari tiga sumber utama, yakni penerimaan pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Total pendapatan negara di Provinsi Aceh dalam rentang waktu Januari hingga 30 September 2025 tercatat sebanyak Rp3,88 triliun atau 55,92 persen,” kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Aceh, Paryan, di Banda Aceh, Jumat (31/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan Paryan usai memimpin rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh, kegiatan rutin bulanan yang membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tingkat daerah.

Perwakilan Kemenkeu Satu Aceh meliputi empat instansi vertikal, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Menurut Paryan, dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan pajak menyumbang Rp2,51 triliun atau terealisasi sebesar 42,56 persen dari target. Sementara itu, penerimaan bea dan cukai mencapai Rp403,35 miliar dengan tingkat realisasi 140,54 persen, serta PNBP sebesar Rp962,45 miliar atau 129,06 persen.

Di sisi lain, realisasi belanja negara di Aceh hingga 30 September 2025 tercatat sebesar Rp32,74 triliun. Angka ini terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp9,65 triliun dan belanja transfer ke daerah Rp23,09 triliun.

Paryan menjelaskan bahwa belanja pemerintah pusat secara year on year (YoY) mengalami penurunan sebesar 25,6 persen akibat turunnya pagu anggaran, meskipun persentase realisasi belanja tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni 65,43 persen.

“Realisasi belanja barang dan modal, masing-masing baru 54,64 persen dan 35,14 persen,” ujarnya. Ia menambahkan, belanja transfer ke daerah juga mengalami kontraksi sebesar 5,83 persen, disebabkan menurunnya penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana desa, dan dana alokasi umum (DAU).

Melalui rapat ALCo Regional Aceh, jajaran Kemenkeu Satu Aceh berupaya memperkuat koordinasi antarinstansi agar pengelolaan fiskal daerah dapat berjalan lebih efektif. Evaluasi rutin ini juga menjadi sarana untuk memantau kinerja pendapatan dan belanja negara di Aceh, sekaligus memastikan APBN memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News