Pemuda Trumon Beri Apresiasi atas Kerja Cepat Polisi Berantas Narkoba di Aceh Selatan

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Jumat (21/11/2025), tim kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus sabu dalam sebuah penggerebekan di Desa Pasie Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur.

Tersangka berinisial AT (44), warga Desa Krung Luas, Kecamatan Trumon Timur, sebelumnya sempat melarikan diri saat pengembangan kasus dua tersangka lain pada Oktober 2025. Penangkapan ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pemuda asal Trumon yang kini berdomisili di Kutacane, Aceh Tenggara, Zery Irfan.

Zery Irfan, putra asli Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Selatan, khususnya Kasat Narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Aceh Selatan terutama kepada Kasat Narkoba, yg serius dalam menangani pemberantasan narkoba, beliau tidak pandang bulu baik bandar, kurir dan pemakai semua di gasnya,” sebut Irfan, Sabtu (22/11/2025).

Ia juga berharap Satresnarkoba Polres Aceh Selatan terus bekerja secara maksimal untuk menekan peredaran narkoba, terutama di wilayah Trumon Raya, Trumon Tengah, dan Trumon Timur. Menurutnya, peran aktif kepolisian sangat penting dalam mengurangi ruang gerak jaringan narkotika.

“Kami menaruh harapan besar kepada AKP Muhammad Yunus, selaku Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan. Kami yakin beliau sangat serius dalam bekerja untuk berantas Narkotika,” ucapnya.

Irfan turut mengajak masyarakat, khususnya para pemuda di Trumon Raya, untuk mendukung aparat kepolisian dengan memberikan informasi yang dibutuhkan. Langkah itu, katanya, penting agar peredaran narkotika dapat ditekan hingga ke akar-akarnya. (XRQ)

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News