NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya memperkuat sistem pemungutan pajak daerah dengan menambah 301 unit tapping box atau alat perekam transaksi online di sejumlah tempat usaha wajib pajak pada tahun ini.
Langkah ini dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, dengan pemasangan tahap pertama dimulai pada 17 April hingga 17 Mei 2025 sebanyak 140 perangkat. Lokasi pemasangan mencakup Jalan TP Nyak Makam, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan Daud Beureueh, Jalan Teuku Umar, dan sejumlah ruas jalan strategis lainnya.
Selanjutnya, sebanyak 161 tapping box tambahan akan dipasang di kawasan Jalan T Nyak Arief, Jalan Mr Mohd Hasan, Jalan AMD, Jalan Syiah Kuala, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Tgk Imum Lueng Bata, serta kawasan Peunayong. Pemasangan ditargetkan rampung hingga 23 Mei 2025.
Plt Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, menyampaikan informasi ini dalam kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha hotel dan restoran yang berlangsung di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Rabu (16/4/2025).
“Pada periode sebelumnya, kami telah memasang 99 unit tapping box. Jadi nanti setelah semuanya terealisasi, total tapping box yang sudah terpasang di Kota Banda Aceh tahun ini berjumlah 400 unit,” ujar Alriandi.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan sistem perpajakan yang lebih modern dan akuntabel.
“Penerapan tapping box akan memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terpantau dengan lebih akurat, adil, dan transparan,” kata Illiza.
Ia menekankan bahwa penggunaan teknologi ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga demi menciptakan sistem perpajakan yang lebih merata dan mencegah kebocoran.
“Ini bukan hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memastikan bahwa beban pajak dibagi secara merata, dan tidak ada kebocoran yang merugikan kita bersama,” tambahnya.
Illiza juga menggarisbawahi pentingnya peran serta para pelaku usaha dalam membangun Banda Aceh.
“Pajak yang dibayarkan tidak hilang begitu saja, melainkan dikembalikan dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Dengan kata lain, setiap rupiah yang bapak/ibu bayarkan melalui pajak, adalah investasi nyata untuk kemajuan Kota Banda Aceh.”
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha terus terjalin kuat demi mencapai Banda Aceh yang lebih maju.
“Dengan semangat kolaborasi, kita bisa mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang mandiri secara fiskal, unggul dalam pelayanan publik, dan semakin sejahtera masyarakatnya.”
Illiza menutup dengan ajakan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban perpajakan secara jujur dan tepat waktu.
“Tapping box bukan alat pengawasan semata, melainkan alat bantu agar proses ini menjadi lebih mudah, efisien, dan terpercaya,” tegasnya.
Editor: Akil