Pemko Banda Aceh Serahkan Dua Unit Ekskavator kepada Pengelola TPA Gampong Jawa

Share

Nukilan | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan dua unit ekskavator kepada pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Selasa (8/7/2025).

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah serta sejumlah pejabat lainnya tampak hadir lokasi penyerahan ekskavator tersebut.

Amatan Nukilan, dalam penyerahan itu juga dilakukan prosesi tepung tawar untuk kedua jenis alat berat tersebut sebelum diserahkan kepada pengelola TPA Gampong Jawa.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan penyerahan ekskavator ini dilakukan karena beberapa ekskavator sebelumnya mengalami kerusakan sehingga tak bisa dioperasikan lagi. Sementara pengadaan ekskavator ini dialokasi dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

“Alhamdulillah kita bisa melakukan pengadaan dua ekskavator ini. Harapannya TPA kita bisa benar-benar dikelola dengan baik dalam transfer dari TPA ini ke TPA regional yang ada di Blang Bintang,” ujar Illiza, Selasa (8/7/2025).

Dia berharap, penanganan sampah di Kota Banda Aceh ke depan menjadi lebih baik, cepat, dan bersih lingkungannya yang ada di Kota Banda Aceh. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News