Sunday, April 28, 2024

Pemko Banda Aceh Larang Warga Main Game Online di Bulan Puasa, Ini Respon Pemain Game

NUKILAN.id | Banda Aceh – Memasuki bulan suci Ramadan 1445 H, Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa. Seruan bersama ini ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol CZi Widya Wijamarko, Ketua Pengadilan Negeri R Hendral, Ketua Mahkamah Syariah H Ribat, Pj Sekda Wahyudi, dan Ketua MPU Banda Aceh Damanhuri Basyir.

Penandatanganan seruan bersama tersebut, dilakukan dalam rapat yang digelar pada Rabu (6/3/2024) di balai kota. Rapat itu juga dihadiri oleh jajaran pejabat Pemko Banda Aceh seperti Asisten I Bachtiar dan Kadis Syariat Islam Ustaz Ridwan.

Keputusan Pemerintah Kota Banda Aceh yang melarang warganya untuk bermain game online selama bulan puasa Ramadan menuai beragam tanggapan dari kalangan pemain game.

Sejumlah pemain game menyatakan keheranan dan kekecewaan atas kebijakan tersebut, menyebutnya sebagai pembatasan yang tidak perlu.

Menyikapi larangan ini, kami dari Nukilan berkesempatan mewawancarai empat orang pemain game yang berdomisili di Banda Aceh. Mereka memberikan beragam tanggapan yang menyoroti keputusan Pemko Banda Aceh.

Salah seorang pemain game, Ahmad, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap larangan tersebut. Baginya, bermain game online adalah salah satu cara untuk bersantai dan menghilangkan stres setelah seharian bekerja.

“Larangan ini membuat kami merasa terbatas dalam mengekspresikan hobi kami,” ujar Ahmad kepada Nukilan, Jumat, (8/3/2024).

Ahmad juga menambahkan, larangan ini terasa tidak relevan dengan situasi saat ini. Ia berujar, sebagai orang dewasa tentu bisa mengatur dan membagi waktu sendiri.

“Jadi kami merasa ada campur tangan yang berlebihan dari pemerintah dalam urusan pribadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sarah, pemain game lainnya, menyoroti dampak ekonomi dari larangan tersebut. Sarah mengatakan, banyak dari kalangan anak muda sekarang yang mengandalkan penghasilan dari bermain game online.

“Larangan ini tentu saja akan berdampak pada pendapatan kami selama bulan puasa. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan dampak ekonomi bagi sebagian warga sebelum mengambil keputusan semacam ini,” katanya.

Namun, tidak semua pemain game merespons larangan ini secara negatif. Bima, seorang karyawan swasta, menganggap bahwa larangan ini memiliki tujuan baik. Ia mengungkapkan dirinya paham bahwa bulan puasa adalah waktu yang sakral bagi umat Islam.

“Jika larangan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan ketaatan dalam menjalankan ibadah, saya rasa itu adalah hal yang baik,” tuturnya.

Di sisi lain, Dini, menyatakan bahwa larangan ini seharusnya disertai dengan edukasi yang lebih baik terkait penggunaan teknologi. Sebagai milenial, ia berpandangan bahwa sudah seharusnya mampu mengelola waktu dengan bijak, termasuk dalam bermain game.

“Pemerintah seharusnya memberikan pendekatan yang lebih baik dalam mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Meskipun demikian, kebijakan larangan bermain game online selama bulan puasa tetap menuai perdebatan di kalangan pemain game di Banda Aceh. Di tengah pandangan yang beragam ini, kritik dan saran untuk pendekatan yang lebih komprehensif dalam mengatur aktivitas di bulan puasa terus berkembang.

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img