Wednesday, June 26, 2024

Pemkab Gayo Lues Terima Dividen Rp 3,47 Miliar dari Bank Aceh Syariah

NUKILAN.id | Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues kembali menerima dividen dari PT Bank Aceh Syariah sebesar Rp 3.477.711.008. Dividen tersebut merupakan pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham, disesuaikan dengan jumlah saham yang dimiliki.

Penyerahan dividen secara simbolis dilakukan oleh Pemimpin Bank Aceh Cabang Blangkejeren, Mahara Miko, kepada Penjabat Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri. Acara penyerahan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Jata SE, Asisten I dr Nevrizal, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) H Sukri MM, di Pendopo Bupati Gayo Lues, Blangkejeren, Jumat (31/5/2024).

“Alhamdulillah, Pemkab Gayo Lues sebagai salah satu pemegang saham telah menerima pembagian dividen dari PT Bank Aceh Syariah sebesar Rp 3.477.711.008,” kata Sekda Gayo Lues, H Jata SE, kepada Serambi, Kamis (6/6/2024).

Menurut Jata, besarnya dividen yang diterima Pemkab Gayo Lues sejalan dengan kepemilikan saham yang semakin besar. Ia juga menambahkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen Bank Aceh Syariah akan semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan saham.

“Ini tentu tidak terlepas dari kinerja yang baik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat banyak. Oleh karena itu, kami berharap Bank Aceh Syariah cabang Blangkejeren akan semakin berkembang dan terus memberikan kontribusi bagi kemajuan Gayo Lues,” ujar Jata.

Di sisi lain, Pemimpin Bank Aceh Cabang Blangkejeren, Mahara Miko, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan Pemkab dan masyarakat Gayo Lues kepada Bank Aceh.

“Kami berharap dukungan yang diberikan semakin bertambah,” ucap Mahara Miko.

Penyerahan dividen ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan perekonomian di Gayo Lues, serta mempererat hubungan kerjasama antara Bank Aceh Syariah dengan pemerintah daerah setempat.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img