Sunday, May 5, 2024

Pemkab Aceh Utara Lakukann Mufakat Guna Targetkan Penurunan Angka Stunting

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar mufakat stunting dalam rangka komitmen para pengambil kebijakan Pemerintah Daerah tahun 2024. Kegiatan tersebut diigagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Aceh Utara, berlokasi di aula Kantor Bupati, Kamis (6/4/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Murtala mengatakan, saat ini pemerintah pusat telah menyusun langkah-langkah strategis untuk percepatan penurunan angka stunting secara nasional. Hal tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dikoordinarir oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan dengan menargarget prevalensi stunting mengamalami turun menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang.

Adapun isi dari Perpres 72 Tahun 2021 telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaannya yaitu pendekatan intervensi gizi, pendekatan multi sektor dan multi pihak, dan pendekatan berbasis keluarga beresiko. Intervensi gizi spesifik secara langsung mempengaruhi pemenuhan gizi dan perkembangan janin dan anak, yang bertujuan untuk memastikan kecukupan gizi ibu hamil dan anak serta penurunan faktor risiko infeksi dan juga mencakup kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan akses air minum dan sanitasi, keamanan pangan dan bantuan sosial.

Ia menjelaskan, sebagai wujud implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, secara menyeluruh pemerintah telah menetapkan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

“Aksi ini dimulai dengan analisis situasi untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting, dilanjutkan dengan penyusunan rencana kegiatan dan aksi ketiga adalah pelaksanaan Rembuk Stunting yang kita laksanakan pada hari ini. Rembuk stunting ini bertujuan untuk memastikan rencana kegiatan akan dilaksanakan secara terintegrasi oleh seluruh stakeholder,” kata Murtala.

Murtala menyampaikan, jika dilihat berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting yang ada di Aceh Utara menurun 0,5 persen dari sebelumnya 38,8 persen pada tahun 2021 menjadi 38,3 persen pada tahun 2022 lalu.

“Angka ini masih sangat tinggi dan jauh dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023-2026, di mana diharapkan pada tahun 2024 prevalensi stunting turun menjadi 28 persen,” ungkapnya

Selanjutnya, dirinya meminta, agar Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan, gampong dan seluruh stakeholder terkait untuk dapat melakukan peningkatan koordinasi dan berkolaborasi sehingga penurunan stunting cepat terlaksanakan.

“Untuk para camat selaku Ketua TPPS Kecamatan, kami minta untuk memfasilitasi, mengkoordinir gampong dan memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif terakomodir dalam APBG,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, untuk tingkatan Gampong agar lebih aktif melakukan pendataan kepada bayi atau balita yang resiko terkena stunting beserta keluarga. Oleh karena itu, dapat mengoptimalkan dana desa untuk langkah peenurunan ini.

“kami minta geusyik selaku Ketua TPPS Gampong, bersama-sama dengan bidan desa, petugas gizi Puskesmas, petugas KB dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk melakukan penelusuran untuk menemukan bayi/balita yang beresiko stunting dan keluarga berisiko stunting dan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting,” terangnya.

Sementara itu, dia berharap agar seluruh pihak terkait mengambil peran masing-masing untuk meelakukaan kinerja yang baik, lalu menjadikan daerah lainnya sebagai contoh dalam hal penurunan angka stunting dan dirinnya lahirnya inovasi baru sehingga percepatan penurunan dapat tercapai sesuai target.

“Terakhir, melalui Rembuk Stunting ini kami harapkan semua stakeholder dapat mengambil perannya masing-masing, dengan meniru praktik baik yang telah dilakukan di daerah-daerah lain, serta menciptakan inovasi baru, sehingga percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Utara dapat tercapai sesuai dengan target yang telah kita tetapkan.” terangnya. [lintasberita]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img