Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar meraih penghargaan sebagai Kabupaten berkinerja terbaik dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting pada tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten I Bidang pemerintahan dan keistimewaan Aceh Dr. M Jaffar SH M.Hum yang diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, diwakili Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (21/6/2023) malam.
Penghargaan tersebut juga diterima oleh 5 (lima) Kabupaten/Kota terbaik lainnya antara lain Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Pidie.
Baca Juga: Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar melalui Asisten I Setdakab Farhan AP mengatakan , penghargaan ini sebagai apresiasi Pemerintah Aceh sekaligus pemacu kinerja seluruh stakeholder untuk terus bekerja melayani masyarakat dalam rangka penurunan dan antisipasi stunting di Aceh Besar.
“Penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk terus bekerja dalam usaha penurunan dan antisipasi stunting,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, usai menerima penghargaan tersebut.
Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin oleh Sekda Aceh Besar, serta didukung oleh seluruh stakeholder terkait yang selama ini bahu-membahu, berkolaborasi dan berkoordinasi hingga ke tingkat kecamatan dan gampong dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
“Ini adalah hasil kerja keras Tim PPS yang didukung oleh seluruh elemen yang terlibat didalamnya,” ujar Farhan.
Delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tersebut antara lain analisis situasi lokasi prioritas intervensi spesifik dan intervensi sensitifyang akan dilakukan, penyusunan rencanaan kegiatan, rembuk stunting, Peraturan daerah, pembinaan kader pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta review kinerja dalam rangka penurunan stunting.
Sekda Aceh melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar menyebutkan, berdasarkan data Bappeda Aceh, terjadi penurunan kasus stunting di Aceh sebesar 2 % dalam setahun terakhir. Kasus stunting pada tahun 2021 mencapai 33,2 %, dan mengalami penurunan pada angka 31,2% pada tahun 2022.
“Alhamdulillah terjadi penurunan sebesar 2 % dalam setahun terakhir, namun angka ini masih besar secara nasional,” sebutnya.
Jafar mengharapkan seluruh pimpinan daerah kabupaten/kota, Ketua TPPS serta Organisasi Perangkat Daerah terkait sampai ketingkat pemerintah Kecamatan dan Gampong untuk terus berkomitmen dalam usaha menurunkan angka stunting. “Semua kita harus memiliki komitmen untuk berkolaborasi menurunkan angka stunting di Aceh,” pungkasnya. []