NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta penyelesaian menyeluruh terkait status lahan masyarakat Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, yang saat ini diklaim sebagai kawasan hutan lindung. Permintaan itu disampaikan Asisten I Setdakab Aceh Besar, Farhan, dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI bersama Pemerintah Aceh di Aula Lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jumat (21/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, dan dihadiri Anggota DPD RI Darwati A Gani, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Lampuuk.
Farhan menegaskan bahwa Pemkab Aceh Besar mendukung upaya penyelesaian persoalan lahan yang selama ini dikeluhkan warga. Ia menyebut pemerintah daerah tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan akibat penetapan tata ruang yang tidak sesuai kondisi sosial di lapangan.
“Kami memahami tuntutan masyarakat Lampuuk, karena kawasan tersebut merupakan lahan yang telah turun-temurun dikelola untuk perkebunan sejak puluhan tahun lalu. Karena itu kita berharap ada mekanisme yang adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang telah puluhan tahun hidup di sana justru diperlakukan tidak adil. Pemerintah daerah siap mendampingi dan memfasilitasi proses pengusulan perubahan status kawasan jika memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Merespons hal tersebut, Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan menelaah berbagai data serta dokumen pendukung sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat.
“Kami sudah mendengar langsung dari masyarakat dan pemerintah daerah. Ini akan kami kaji secara objektif agar keputusan yang nantinya diambil benar-benar memberikan solusi, dan tidak merugikan masyarakat,” ungkap Ahmad.
Sementara itu, tokoh masyarakat Lampuuk, Muntaran Abdullah, berharap status hutan lindung di kawasan itu dapat dicabut agar warga memperoleh kepastian hukum terkait tanah yang mereka kelola.
“Kami hanya ingin kepastian. Kami tinggal di sana bukan merusak hutan, tetapi membangun kehidupan. Kami berharap negara hadir dan melindungi rakyatnya,” ujar Muntaran, yang juga Imuem Mukim Lampuuk.




