Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan rapat Evaluasi dan Keberlanjutan Program Kota Tanpa Kumuh di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Aceh Besar pada Rabu (21/4/2021) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 20 orang yang terdiri dari kepala Dinas/Badan terkait, diantaranya Bappeda, Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Dinas kesehatan juga BPBD aceh Besar, dan Camat yang menjadi wilayah dampingan Program KOTAKU juga dihadiri oleh Asisten 2 Setdakab Aceh Besar bidang Ekonomi dan pembangunan serta Kabag pembangunan Setdakab Aceh Besar.
Kegiatan evaluasi ini dibuka oleh sekretaris Daerah, Drs. Sulaimi, M.Si menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa program Kota Tanpa Kumuh memiliki tujuan yang sama yaitu membangun kabupaten Aceh Besar terutama dalam hal pembangunan Infrastruktur skala lingkungan, besar harapan kedepan program Kota Tanpa Kumuh bisa terus bersinergi bersama pemerintah kabupaten merangkul semua pihak untuk membangun menjadikan kabupaten Aceh besar lebih baik lagi, terutama pada wilayah skala Lingkungan.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar Keluarkan 9 Seruan di Bulan Ramadhan
Kegiatan evaluasi dan keberlanjutan Program Kota Tanpa Kumuh kabupaten Aceh Besar juga dilakukan sosialisasi Lanjutan untuk Tahun 2021, dimana Tahun 2021 akan dilaksanakan kegiatan Penanganan dampak pandemi Covid-19 melalui kegiatan Padat Karya Tunai dan Cash For Work (CFW) di 7 gampong yang berada dikecamatan Krueng Barona Jaya, antara lain, Meunasah papeun, Meunasah Baktrieng, Lamgapang, Gla Deyah, Gla Meunasah Baroe, Lueng Ie dan Gampong Rumpet.
Masing-masing gampong menerima sebesar 300 juta, yang diperuntukkan pada rehab/perbaikan kegiatan eksisting 2009-2015, dimana sebelumnya pada tahun 2020 lalu kabupaten Aceh Besar mendapatkan Alokasi sebesar 4 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) telah dibangun saluran lingkungan sepanjang 1047,7 M dan Jalan lingkungan sepanjang 1.5937 M, juga kegiatan Air Bersih.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat Bagi Pupuk Gratis Untuk Petani
Plt, Kadis PUPR, Syahrial Amanullah, ST, selaku dinas teknis menyampaikan bahwa, pasca pelaksanaan kegiatan CFW nantinya bisa dijaga oleh masyarakat tentunya dengan terus melakukan sosialisasi berkesinambungan dalam hal menjaga dan merawat apa yang sudah dibangun oleh Program Kota Tanpa Kumuh, juga terkait kwalitas.
Hal ini, kata Syahrial, sangat diperlukan agar manfaat infrastruktur yang dibangun dapat dipergunakan dalam jangka panjang, karena Sebagus apapun pembangunan dilakukan jika tidak dijaga dan dirawat pasca pembangunan maka akan sia-sia.
Sementara itu, Askot Mandiri Program Kota Tanpa Kumuh Aceh Besar, Maya Keumala Dewi menyampaikan bahwa, kegiatan CFW ini merupakan kegiatan bagi wilayah yang terdampak Covid 19, hingga nantinya Masyarakat dimasing masing gampong yang berpenghasilan rendah dapat memperoleh pendapatan melalui upah tenaga kerja.
“Dan sekaligus sebagai triger penggerak roda ekonomi,” tambah Maya.[]