NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi melakukan Soft Launching Pelaksanaan Talenta Cepat sebagai bagian dari implementasi manajemen talenta ASN tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah tersebut.
Kegiatan ini turut disertai dengan penyampaian dan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) oleh Inspektur Daerah kepada Bupati Aceh Barat dan Sekretaris Daerah. Acara berlangsung di Gedung C BKPSDM Aceh Barat pada Senin (17/11/2025), serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, menyampaikan bahwa peluncuran program Talenta Cepat menjadi momentum awal perubahan dalam pola pengelolaan talenta ASN di Aceh Barat.
“Soft launching Talenta Cepat menjadi awal perubahan cara kita mengelola talenta secara lebih terstruktur, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Setiap ASN di Aceh Barat harus memiliki peluang yang adil untuk berkembang dan memberi kontribusi terbaik bagi daerah,” ujar Bupati Tarmizi.
Ia menegaskan bahwa manajemen talenta tidak dimaksudkan untuk memperpanjang birokrasi atau menciptakan ruang pilih kasih, melainkan sebagai mekanisme untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penerapan manajemen talenta bukan untuk pilih kasih, bukan untuk memperpanjang birokrasi, dan bukan sekadar memenuhi regulasi. Ini cara kita memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Karena itu, seluruh ASN harus terbuka terhadap asesmen, siap mengembangkan kapasitas, menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, dan berani menunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya.
Tarmizi juga mengingatkan bahwa ASN merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan pemerintah berkomitmen meniadakan praktik dendam politik dalam sistem kepegawaian.
“Kami memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN. Semua dinilai objektif, punya kesempatan yang sama untuk berkarir, dan harus berani bekerja kreatif serta inovatif,” tambahnya.
Pemkab Aceh Barat dijadwalkan menggelar uji kompetensi untuk promosi jabatan pada Desember mendatang. Sementara tahun 2026 diproyeksikan sebagai fase penguatan pelayanan publik sekaligus percepatan pengembangan kapasitas ASN.
Kepala BKPSDM Aceh Barat, Drs. Hasmi Zuandi, M.Sc, melaporkan bahwa jumlah ASN di Kabupaten Aceh Barat saat ini mencapai 5.648 orang, terdiri dari 4.403 PNS dan 1.245 PPPK. Pada Januari 2026, jumlah tersebut diperkirakan bertambah 2.796 orang dari pegawai paruh waktu yang diangkat, sehingga total ASN menjadi 8.444 orang.
Ia menjelaskan bahwa asesmen menjadi instrumen kunci dalam manajemen talenta, dengan kuota penilaian kompetensi yang tahun ini meningkat hingga 540 ASN.
Hasmi memaparkan sejumlah manfaat strategis dari asesmen tersebut, antara lain penyediaan ASN yang berkualitas sesuai kompetensi, peningkatan transparansi dan keadilan dalam sistem kepegawaian, penempatan SDM yang tepat, peningkatan motivasi kerja, serta penyediaan data akurat bagi pengambilan kebijakan. Ia juga menegaskan bahwa asesmen mendukung visi dan agenda kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat.
Dengan peluncuran Talenta Cepat dan penguatan asesmen, Aceh Barat menunjukkan komitmen menuju birokrasi yang modern, profesional, dan berintegritas, sekaligus mempertegas orientasi pembangunan daerah pada peningkatan kualitas pelayanan publik.



