NUKILAN.ID | MEULABOH – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Aceh Barat dan Aceh Jaya tahun ini tidak akan diramaikan dengan lomba panjat pinang. Kedua pemerintah kabupaten tersebut resmi melarang warganya menggelar tradisi tersebut, dengan alasan keamanan dan minimnya nilai edukasi.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, meminta masyarakat menyesuaikan kegiatan perayaan kemerdekaan dengan kemampuan masing-masing, sekaligus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saudara para camat agar dapat menginformasikan kepada seluruh keuchik (kepala desa) di wilayahnya masing-masing untuk melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
Menurut Tarmizi, lomba panjat pinang dinilai berisiko membahayakan peserta dan tidak memberikan manfaat edukatif. Ia mendorong masyarakat mencari alternatif perlombaan yang lebih aman dan kreatif.
“Sebagai gantinya dapat melaksanakan kegiatan lainnya yang lebih kreatif dan bermanfaat serta lebih meriah,” tambahnya.
Kebijakan serupa juga diterapkan di Aceh Jaya. Bupati Safwandi mengeluarkan Instruksi bernomor 400.14.1.1/757/2025 yang ditujukan kepada para kepala desa.
Dalam instruksi tersebut, kepala desa diminta menggelar program atau kegiatan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan. Namun, mereka juga diwajibkan “melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang pada peringatan hari ulang tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayahnya dikarenakan kegiatan dimaksud tidak ada nilai edukasinya dan membahayakan peserta perlombaan.”
Dengan aturan ini, perayaan kemerdekaan di kedua kabupaten dipastikan akan hadir dengan warna baru melalui lomba-lomba yang lebih kreatif dan aman bagi masyarakat. (XRQ)