Pemkab Abdya Tambah Libur Iduladha Sehari, ASN Terapkan WFA untuk Ganti Jam Kerja

Share

NUKILAN.ID | Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan tambahan hari libur selama satu hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Bupati Aceh Barat Daya Nomor 000.9.3/202 tentang Hari yang Diliburkan Setelah Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tertanggal 20 Mei 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat kabupaten.

Penetapan itu merujuk pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/397 tentang penetapan hari yang diliburkan setelah Iduladha serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 000.9.3/5231 tanggal 8 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menetapkan tambahan libur bagi ASN pada Jumat, 29 Mei 2026.

“Diberikan tambahan hari libur selama 1 (satu) hari yaitu pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam pelaksanaan hari-hari besar Islam (Idul Adha),” demikian bunyi poin pertama surat tersebut, dikutip Nukilan, Selasa (26/5/2026).

Meski memperoleh tambahan hari libur, ASN diwajibkan mengganti jam kerja pada waktu yang telah ditentukan pemerintah daerah melalui mekanisme kerja fleksibel.

“Mengganti jam kerja pada hari yang diliburkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026 yang dilaksanakan secara fleksibel melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA),” tulis poin kedua surat tersebut.

Pemerintah Kabupaten Abdya juga memastikan pelayanan publik yang bersifat kedaruratan tetap berjalan selama periode libur tambahan. Layanan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan fasilitas kesehatan diminta beroperasi menggunakan sistem piket.

“Untuk layanan emergency pada BPBD dan seluruh fasilitas kesehatan pemerintah kabupaten agar tetap berjalan seperti biasa dengan menggunakan sistem piket.”

Selain itu, pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan WFA guna menjaga efektivitas dan disiplin kerja ASN selama penggantian jam kerja berlangsung. []

Reporter: Sammy

spot_img

Read more

Local News