Pemkab Abdya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023

Share

Nukilan.id – Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansyah menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kategori Kabupaten/Kota Menuju Informatif yang digelar oleh Komisi Informasi Aceh di aula Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi, Banda Aceh, pada Rabu (6/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansyah mengapresiasi kinerja Perangkat Daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Dinas Kominsa Kabupaten Aceh Barat Daya, dan seluruh SKPK terkait yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi,” katanya.

Darmansyah menyatakan, bahwa dirinya sangat komitmen dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di setiap SKPK sebagai PPID pelaksana sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Hal ini dibuktikan dengan capaian perolehan penghargaan keterbukaan informasi tahun 2023 dengan kategori Menuju Informatif dengan perolehan nilai 82,27.

Pada Tahun 2022 sesuai dengan SK Komisi Informasi Aceh Nomor 03/SK-KIA/XI/2022, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memperoleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan KATEGORI KURANG INFORMATIF.

“Alhamdulilah Capaian tahun 2023 Pemkab Aceh Barat Daya mengalami peningkatan dua tingkat kategori penilaian indeks KIP. Pada tahun 2024 Pemkab Aceh Barat Daya telah menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan Keterbukaan Informasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Aceh Barat Daya  menyampaikan bahwa Negara harus hadir dengan semangat keterbukaan informasi dan akuntabilitas, sehingga keterbukaan akan menjadi ruh utama Badan Publik dalam melayani masyarakat.

“Harus kita perhatikan secara seksama bahwa ke depan keterbukaan informasi bukan saja sebagai kewajiban Badan Publik, tetapi akan menjadi budaya dalam berbangsa dan bernegara, karena keterbukaan informasi publik adalah media dalam rangka mewujudkan peningkatan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat terhadap pemerintah”.

“Karena pemerintahan demokrasi yang baik adalah pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat dan salah satu indikatornya agar publik percaya pada pemerintah adalah dengan menjalankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara ini, para bupati/Walikota Se-Aceh, FORKOPIMDA Aceh, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Aceh, BUMN/BUMD, Kepala SKPA, Bawaslu Aceh, KIP Aceh, BPS Aceh serta tamu undangan lainnya. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News