Pemilih di Aceh Tenggara 147.135 Jiwa

Share

Nukilan.id – Ketua Komisi Independen Pimilihan Aceh Tenggara, M.Safri Desky mengatakan, hingga periode Juli 2022 ini, jumlah pemilih yang terdafat di bumi Sepakat Segenep tercata sebanyak 148.135 orang.

Kepastian itu diperoleh setelah pihak KIP Agara melakukan Launching tahapan pemilu Legislatif yang digelar secara nasional pada 14 Juni 2022 lalu, bersamaan dengan dimulainya pendataan jumlah pemilih melalui Aplikasi secara Online.

Selain pendataan pemilih, pihak KIP juga melaksanakan sejumlah tahapan seperti pengumuman pendaftaran partai politik, penyampaian dokumen oleh partai politik, rekapitulasi partai politik, hingga penetapan, dan pengundian nomor urut partai politik dijadwalkan sejak 29 Juli sampai 14 Desember 2022.

Langkah tersebut, ujar Safri Desky, sebagai upaya menindak lanjuti peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah,

Dalam melakukan pendataan pemilih, KIP Agara tetap berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan Catatan Sipil yang berjalan secara berkelanjutan, dengan menggunakan metode aplikasi khusus melalui aplikasi KPU lindungi hakmu.

Syafri berharap proses pendataan serta tahapan lainnya, berjalan dengan baik dan tidak ada kendala hingga hari H pencoblosan yang digelar pada Februari 2024.

“Saat ini kami tengah menjalankan tahapan dan menyusun anggaran yang akan diajukan ke KPU pusat, semoga semua bejalan sesuai dengan rencana,” tandas Syafri. [Acehtenggarakab]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News