NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah menyatakan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tetap sehat dan terkendali meski rasio utang Indonesia meningkat menjadi 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kenaikan tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat paripurna DPR RI saat pemerintah memberikan tanggapan atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
Dalam pemaparannya, Purbaya menegaskan rasio utang pemerintah naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di level 39,81 persen PDB. Namun, menurut pemerintah, angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang sehingga kondisi fiskal dinilai tetap aman.
“Meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam rapat yang disiarkan YouTube DPR RI, dikutip Nukilan, Selasa (14/7/2026).
Pemerintah menyebut pengelolaan utang ke depan akan difokuskan pada empat strategi, yakni penguatan keseimbangan primer, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang melalui mekanisme debt switch, buyback, dan konversi pinjaman. Langkah tersebut diyakini mampu menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
Selain menjelaskan posisi utang, pemerintah juga memaparkan bahwa defisit APBN 2025 berada di level 2,8 persen terhadap PDB atau setara Rp670,34 triliun. Defisit tersebut dibiayai melalui strategi pembiayaan yang disebut pruden, dengan realisasi pembiayaan netto mencapai Rp742,73 triliun.
Pemerintah mengklaim kondisi fiskal yang terjaga turut menopang pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen sepanjang 2025. Inflasi disebut terkendali pada level 2,92 persen, sementara tingkat pengangguran turun menjadi 4,85 persen dan angka kemiskinan menurun menjadi 8,25 persen.
Dalam tanggapannya terhadap pandangan fraksi DPR, pemerintah juga menegaskan akan terus memperkuat penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan, pemanfaatan teknologi dan data, serta penindakan terhadap ekonomi informal, impor ilegal, dan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Di sisi belanja, pemerintah berjanji meningkatkan efektivitas penggunaan APBN agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pengentasan kemiskinan. []
Reporter: Sammy









