Pemerintah Dorong Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kerja Sama dengan Media

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong perusahaan platform digital untuk segera merealisasikan kerja sama dengan perusahaan media yang masih tertunda. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem bisnis media yang sehat dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, dalam pertemuan di Gedung Komdigi pada Senin (11/11/2024), menyampaikan bahwa platform digital tidak perlu ragu akan petunjuk teknis (juknis) dari komite terkait kerja sama ini. Juknis tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

“Kami mendorong agar, dengan adanya panduan ini, tercipta win-win solution antara perusahaan media dan platform digital,” ujar Nezar.

Ia menambahkan, perusahaan platform digital diharapkan segera melanjutkan atau menyelesaikan 75 persen sisa kerja sama yang tertunda, yang diharapkan bisa menjadi hadiah akhir tahun bagi perusahaan media.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Komite KTP2JB, Dr. Suprapto Sastro Atmojo, Wakil Ketua Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan sejumlah anggota komite, di antaranya Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Fransiskus Surdiasis, dan Sasmito. Dalam kesempatan itu, Suprapto menyerahkan draf Panduan Pelaksanaan Pengawasan kepada Nezar Patria, yang berfungsi sebagai panduan teknis bagi platform digital dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap media.

Panduan yang disusun komite ini menjadi acuan dalam pelaksanaan kerja sama, pengawasan, dan fasilitasi tanggung jawab platform digital, termasuk program pelatihan jurnalisme berkualitas. Selain itu, komite telah melakukan safari dialog dengan sejumlah pemangku kepentingan media, termasuk AMSI, IJTI, JMSI, PWI, PFI, PRSSNI, AJI, dan Forum Pemred, serta mengunjungi perusahaan pers seperti KG Media, Tempo, dan Tribun Network.

Komite KTP2JB juga telah berdiskusi dengan dua perusahaan platform digital besar di Indonesia, yaitu Meta dan TikTok Indonesia, untuk mengidentifikasi langkah konkret dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Tanah Air.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News