Pemerintah Akan Terus Mendukung Pengambil Kebijakan Perempuan

Share

Nukilan.id | Banda Aceh – Musyawarah Rencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 dalam proses pembahasan. Untuk mengawal suara, pengalaman hidup, harapan dan usulan kelompok perempuan akar rumput dan penyintas konflik masuk dalam perencanaan dan acuan penyusunan kebijakan di tingkat Gampong, maka Flower Aceh dengan dukungan Nonviolent Peaceforce dan Kedutaan Besar Belanda akan menyelenggarakan Konsultasi Publik Kelompok Perempuan dengan Pengambil Kebijakan di Tingkat Gampong.

Kegiatan konsultasi publik ini dilaksanakan pada Minggu (7/4/2024) lalu di Kantor Geuchik Gampong Lamkareng, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini dipandu oleh Staf Program SPEAR Project Flower Aceh-NP, Darmaji dan CO Flower Aceh, Lilis Suryani sebagai Tim Fasilitator dengan menghadirkan Kabid PP DPPKBP dan PA Aceh Besar, Azhari SE. Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga melibatkan 20 orang peserta dari perwakilan tokoh perempuan akar rumput dan perempuan penyintas konflik di Gampong Krueng Lamkareng, Indrapuri dan Gampong Lampisang, Sibreh, Kabupaten Aceh Besar.

Kabid PP DPPKBPP dan PA Aceh Besar, Azhari mengatakan, ada hal yang mendasar pada perempuan, ide perempuan bagus, dan kreatif. Hal dunia itu sebenarnya ada di hp, informasinya bisa mereka dapatkan di mana saja ketika mengaksesnya. Perempuan juga bisa menjadi pengambil kebijakan.

“Jangan ada istilah perempuan itu di dapur, bukan pengambil kebijakan,” ucapnya dalam diskusi tersebut.

Ia juga menyampaikan, pandemi tahun lalu membatasi ruang kita. Tetapi, kita bisa mempercepat teknologi yang dari kurang menguasai sampai jadi menguasai. Digitalisasi yang dipercepat dengan apa yang terjadi, mau tidak mau masyarakat harus beraktivitas di masa pandemi.

“Yang punya prestasi kurang diberdayakan, yang punya usaha kurang dipublikasikan ke masyarakat luar daerah,” ujarnya.

Tambahnya, masyarakat khususnya perempuan yang punya usaha rumahan harus ada standarisasi dan kualitas dari sebuah produk tersebut. Beberapa hal juga perlu diperhatikan, seperti produk barang fokusnya pada kemasan, harus ada surat izin beredar (Nomor Induk Berusaha).

“Perempuan ini harus sekreatif mungkin, di rumah juga bisa mencari uang, tapi dengan hal-hal yang unik, kemudian pemerintah juga akan terus mendukung perempuan dalam pengambil kebijakan,” tutupnya.

Reporter : Auliana Rizky

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News