Tuesday, September 17, 2024
1

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja dan Belajar dari Rumah Selama PON XXI

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/9042 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja ASN dan Tenaga Kontrak serta Sistem Belajar selama PON XXI. 

Surat edaran tersebut bertujuan untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan penumpukan massa selama penyelenggaraan PON.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengatur sistem kerja Work From Home (WFH) secara bertahap bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak, dan juga siswa selama periode tertentu PON.

Persentase WFH akan bervariasi tergantung pada tanggal, dengan puncaknya pada tanggal 7 hingga 9 September 2024 di mana seluruh ASN dan tenaga kontrak diwajibkan bekerja dari rumah.

Berikut jadwal WFH:

  • 2-6 September 2024: WFH 70%, WFO 30%
  • 7-9 September 2024: WFH 100%
  • 10-14 September 2024: WFH 70%, WFO 30%
  • 17-23 September 2024: WFH 40%, WFO 60%

Meskipun sebagian besar ASN dan tenaga kontrak diwajibkan bekerja dari rumah, sejumlah sektor layanan publik seperti kesehatan, rumah sakit, Satpol PP, dan transportasi akan tetap beroperasi normal. 

Selama masa WFH, ASN, tenaga kontrak, dan pelajar diimbau untuk tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan. Mereka juga diwajibkan untuk tetap melaksanakan tugas dan belajar secara daring, serta melakukan presensi dan mengisi sistem manajemen kinerja.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img