Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Share

NUKILAN.id | Jakarta — Pemerintah Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini ditunjukkan lewat partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah wilayah I, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK. Program tersebut telah berlangsung sejak 28 April dan dijadwalkan selesai pada 22 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah dari tujuh provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E., menyatakan dukungan penuh terhadap agenda KPK tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam,” ujar Fadhlullah.

Lebih lanjut, Pemerintah Aceh telah menempuh sejumlah langkah konkret dalam upaya pencegahan korupsi. Beberapa di antaranya adalah penguatan sistem pengawasan internal dan pengembangan mekanisme whistleblower, optimalisasi kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR!, serta peningkatan kualitas pelaporan melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Tak hanya itu, digitalisasi tata kelola pemerintahan juga menjadi fokus utama. Sejumlah aplikasi seperti e-planning, e-budgeting, dan e-procurement telah diterapkan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Pemerintah Aceh juga aktif membina program Desa Anti Korupsi sebagai upaya membangun budaya antikorupsi dari tingkat akar rumput.

Targetnya tahun ini cukup ambisius. Pemerintah Aceh menargetkan nilai capaian MCP sebesar 95,89 persen, sebagai tolok ukur keseriusan dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas.

“Kolaborasi dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Wakil Gubernur.

Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan KPK, para kepala daerah, dan perwakilan instansi dari seluruh wilayah Sumatera I. Dari Aceh, hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekda Aceh, Inspektur Aceh, Plt. Kepala Bappeda Aceh, dan Kepala BPKA.

Selain itu, para bupati dan wali kota juga hadir bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRK, Sekda, Inspektur, Sekwan, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Keuangan dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News