Pemerintah Aceh Pulangkan Lima Warga Korban TPPO di Myanmar

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Lima warga Aceh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akhirnya dipulangkan ke kampung halaman mereka, Minggu (30/3/2025). Pemulangan ini difasilitasi oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) setelah sebelumnya mereka sempat tertahan di Jakarta.

“Hal ini merupakan arahan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk memfasilitasi warga Aceh yang jadi korban TPPO di Myanmar,” kata Plt Kepala BPPA Said Marzuki saat dihubungi dari Banda Aceh.

Kelima warga tersebut merupakan bagian dari 11 warga Aceh yang sebelumnya telah dievakuasi dari Myanmar. Enam orang di antaranya sudah lebih dulu kembali ke Aceh dengan bantuan keluarga masing-masing, sementara lima orang lainnya harus menunggu di rumah singgah milik Pemerintah Aceh di Jakarta sejak tiba pada 20 Maret lalu.

Hari ini, kelima warga tersebut akhirnya dapat dipulangkan dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berkat kerja sama antara BPPA dan Dinas Sosial Aceh.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah memulangkan sebanyak 564 WNI yang menjadi korban penipuan pekerjaan online di Myanmar. Proses pemulangan ini melibatkan Satgas Gabungan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok, dan Polri di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Kita mewakili Pemerintah Aceh Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, serta pihak lainnya yang terlibat,” ujar Said.

Adapun lima warga Aceh yang dipulangkan hari ini adalah Syahrul Ramazan (22) asal Angkieng Barat, Samalanga, Bireuen; Riza Fadillah (26) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, Kota Langsa; Alfandi Pratama (27) asal Laksmana, Jumpa, Bireuen; Muklis Saputra (27) dan Muhammad Jafar (21) yang berasal dari Gelanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen.

Pemulangan ini menjadi harapan baru bagi para korban untuk bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik setelah pengalaman pahit mereka di luar negeri.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News