NUKILAN.id | Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh mengumumkan 1.000 calon penerima Rumah Layak Huni (RLH) tahap pertama untuk Tahun Anggaran 2025. Pengumuman ini dilakukan sembari menunggu hasil evaluasi RAPBA 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri.
Calon penerima yang diumumkan masih dalam tahap verifikasi dan validasi lapangan oleh tim untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada yang benar-benar berhak. Dalam konferensi pers, Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., didampingi Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si., menyatakan bahwa pengumuman melalui media massa adalah langkah baru untuk meningkatkan transparansi.
“Publikasi ini memberi ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau koreksi jika ada calon penerima yang dinilai tidak sesuai kriteria. Dengan begitu, program ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Safrizal, Rabu (11/12/2024).
Safrizal juga menegaskan bahwa upaya ini dilakukan setelah sebelumnya ditemukan kasus rumah bantuan yang tidak tepat sasaran. Langkah ini diharapkan menjadi awal perbaikan tata kelola program bantuan di Aceh.
Mengacu pada Data Kemiskinan
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, T. Aznal Zahri, menjelaskan bahwa calon penerima yang diumumkan merupakan hasil usulan masyarakat melalui proposal serta mengacu pada data kemiskinan yang dimiliki Pemerintah Aceh.
“Nama-nama yang kami publikasikan berasal dari hasil seleksi proposal masyarakat dan data kemiskinan. Namun, ini belum final karena tim akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” jelas Aznal.
Aznal juga mengapresiasi jika masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi program ini.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan masukan atau keberatan secara konstruktif,” katanya.
Capaian dan Harapan ke Depan
Sejak tahun 2019 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah membangun 19.030 unit rumah layak huni untuk warga miskin di berbagai daerah. Meski demikian, Aznal mengingatkan bahwa penyediaan rumah layak huni bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Aceh.
“Program ini membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi sosial, serta kontribusi swasta melalui dana CSR. Peran aktif masyarakat umum juga sangat kami harapkan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga sedang mengupayakan alokasi 100.000 unit rumah layak huni dari APBN Tahun Anggaran 2025.
“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Pusat untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat miskin di Aceh,” tambahnya.
Dengan pendekatan yang lebih transparan ini, Pemerintah Aceh berharap program rumah layak huni dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
Editor: Akil